pilihan +INDEKS
Waspada! Masker Medis Palsu Marak Beredar
Publikterkini.com - Kementerian Kesehatan memperingatkan masyarakat agar berhati-hati sebelum membeli masker. Pasalnya, banyak masker medis palsu beredar di pasaran.
Masker medis palsu banyak ditemui penjual online maupun offline. Masyarakat pun diminta untuk lebih waspada dan teliti dalam memilih masker.
Apalagi, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, masker medis yang digunakan mestinya yang sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan. Hal ini demi menghindari terjadinya penularan virus corona.
Mengutip laman Kementerian Kesehatan, ada dua jenis masker medis. Meliputi masker bedah dan masker respirator.
Masker bedah berbahan material berupa non-woven spunbond, meltblown, spunbond (SMS) dan spunbond, meltblown, meltblown, spunbond (SMMS). Masker tersebut digunakan sekali pakai dengan tiga lapisan, dengan penggunaannya menutupi mulut dan hidung.
Lain halnya dengan masker respirator atau biasa disebut N95 atau KN95. Biasanya masker respirator ini menggunakan lapisan lebih tebal berupa polypropylene, lapisan tengah berupa elektrete atau charge polypropylene.
Masker N95 dan KN95 untuk kebutuhan medis dan non medis secara fisik sulit dibedakan secara fisik. Itu baru bisa dilihat setelah dilakukan pengujian.
Lantas, bagaimana cara membedakan masker medis yang asli dengan palsu?
1. Ciri masker medis asli
Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes Arianti Anaya menerangkan, masker medis asli ialah yang memiliki nomor izin edar dari Kementerian Kesehatan.
Sementara itu, masker palsu yaitu yang tak memiliki nomor izin edar dari Kemenkes, tetapi diklaim sebagai masker medis.
Masker yang mendapat izin edar ini bisa berupa masker bedah atau masker respirator (N95/KN95).
"Yang dikategorikan sebagai masker alat kesehatan," kata Arianti dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kementerian Kesehatan RI, Minggu (4/4/2021).
2. Cek izin edar
Arianti mengatakan, untuk menghindari masker medis palsu, masyarakat hendaknya mengecek nomor izin edar masker.
Nomor izin edar biasanya tercantum pada kemasan masker.
"Menghindari kesalahan pemilihan masker medis, maka tenaga kesehatan dan masyarakat agar membeli masker medis yang sudah memiliki izin edar alat kesehatan dari Kemenkes dan izin edar ini juga bisa diakses melalui infoalkes.kemkes.go.id," kata Arianti.
Hingga lewat satu tahun masa pandemi, sudah ada 996 industri masker medis yang memiliki nomor izin edar dari Kemenkes. Arianti mengimbau masyarakat melapor jika menemukan masker yang dicurigai palsu dan tak memiliki izin edar.
"Jika tenaga kesehatan atau masyarakat menemukan masker yang dicurigai tidak memnuhi standar maka diminta untuk segera kita punya jalur e-watch alkes itu bisa melalui pengaduan dan atau melalui Halo Kemkes 1500567," ujarnya.
Adapun masker non-medis umumnya digunakan untuk sejumlah keperluan, seperti di industri pengecatan, pertambangan, atau perminyakan yang biasanya digunakan untuk mencegah gangguan inhalasi terhadap polusi.
Untuk menindaklanjuti peredaran masker ilegal atau yang tak sesuai dengan peruntukannya, Kemenkes telah bekerja sama dengan aparat hukum.
Arianti mengatakan, pihaknya bahkan sudah melakukan penyitaan terhadap masker yang terbukti tak punya izin edar tapi diklaim sebagai masker medis.
Berita Lainnya +INDEKS
Sumbar Berduka, Delvi Suseno Ketua DPC IKM Tualang Buat Aksi Penggalangan Dana
PUBLIKTERKINI.COM,Perawang - innalillahi wainnailaihi rojiun, Provinsi Sumatera .
Polisi Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar Oleh Hendri Bangun Cs
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Pihak Kepolisian disebutkan telah meminta keterangan.
Rekomendasi DK PWI Pusat Dicuekin Ketua PWI Pusat Terkait Korupsi Dana Hibah BUMN Rp. 2.9 Milyar
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Miris Rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) PWI (P.
Wartawan Senior Jusuf Rizal Datangi Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN ke PWI Pusat Rp. 2,9 Miliar
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Wartawan Senior HM. Jusuf Rizal yang juga seka.
Haji Arisal Aziz Owner Indah Logistik Cargo Dukung Kembali Suhatri Bur Jadi Bupati
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Pilkada serentak akan dimulai di berbagai wilayah .
Ketua Umum DPP PWMOI Jusuf Rizal Dukung Sikap Wakapolri Agus: Produk Jurnalistik Tak Boleh Dipidana Dengan UU ITE
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Media Online Indones.