pilihan +INDEKS
ALPERHI Gelar Aksi, Mendesak Manajemen Indomaret 1-3 Arifin Ahmad Bongkar Bangunan Tambahan yang Melanggar GSB dan Menuntut Satpol PP Segera Segel Lokasi
PEKANBARU || Aliansi Pemuda Riau Hijau (ALPERHI) pukul 15.00 WIB tadi menggelar aksi langsung di depan Indomaret Arifin Ahmad–Subayang, titik lokasi yang jelas memperlihatkan pelanggaran Garis Sempadan Bangunan (GSB) akibat bangunan tambahan yang melebar hanya ±2 meter dari Rumija Subayang, padahal ketentuan mewajibkan 5–10 meter, 26 November 2025.
Aksi ini tidak hanya menekan Pemerintah—tetapi juga secara langsung mendesak Manajemen Indomaret untuk membongkar sendiri bangunan tambahan yang melanggar GSB tersebut.
Ketua Umum SPR, Randi Syaputra, menyampaikan ultimatum terbuka:
“Bangunan tambahan ini jelas melanggar GSB. Manajemen harus bertanggung jawab dan membongkar sendiri bagian yang menabrak sempadan sebelum pemerintah melakukan tindakan paksa. Ini bukan ruang tawar-menawar.”
Tuntutan Aksi: Manajemen & Pemerintah Wajib Bertindak
SPR menyampaikan tuntutan eksplisit:
1. Manajemen Indomaret segera membongkar bangunan tambahan yang masuk GSB.
2. Satpol PP menyegel bangunan sampai proses pembongkaran selesai.
3. Pemerintah turun memeriksa langsung kondisi GSB di lapangan.
4. Operasional toko dihentikan sementara karena menggunakan bangunan tak layak teknis.
5. PUPR melakukan pengukuran ulang GSB & audit PBG.
Bangunan Tambahan = Pelanggaran Berat
SPR menyoroti bahwa pelanggaran bukan pada bangunan utama, tetapi juga bangunan tambahan yang jelas-jelas:
-Melebar ke sempadan.
-Mempersempit tata ruang.
-Membahayakan lalu lintas.
-Tidak tercantum dalam dokumen PBG.
“Tambahan bangunan ini keputusan manajemen, berarti tanggung jawab manajemen. Tidak bisa lari. Tidak bisa pura-pura tidak tahu. Solusinya satu: bongkar,” tegas Randi.
Pesan Aksi: ‘Bangunan Tambahan Kalian, Tanggung Jawab Kalian!’
Spanduk massa membawa pesan keras:
“Bongkar Bangunan Tambahan Pelanggar GSB!”
“Alperhi menilai Indomaret 1-3Arifin Ahmad sebagai biang banjir!”
“Segel Sekarang, Bongkar Sekalian!”
Penutup: Gerakan Akan Berlanjut Jika Tidak Ada Pembongkaran
SPR menegaskan bahwa aksi ini adalah peringatan langsung kepada manajemen dan pemerintah.
“Kami sudah turun, laporan sudah masuk, bukti sudah ada. Jika manajemen tidak membongkar bangunan tambahan ini, kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar. Bangunan yang melanggar GSB tidak bisa dinegosiasi. Harus dibongkar. Titik.”
Pihak Management Indomaret 1-3 Arifin Ahmad menerima aspirasi dan bakal menyampaikan ke pimpinan.
"Terimakasih untuk teman-teman kita akan terima aspirasi dan akan kita sampaikan kepada pimpinan", ujar Management.
SPR memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga penertiban dan pembongkaran benar-benar dilakukan.
Berita Lainnya +INDEKS
Bhabinkamtibmas Lubuk Ogung Monitoring Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil Asta Cita Presiden
PELALAWAN II Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Ogung, Aipda Aspan, melaksanakan kegiatan monitoring Prog.
Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Patroli di Pasar Sekijang, Sampaikan Imbauan Kamtibmas
PELALAWAN II Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekijang Polsek Bandar Sei Kijang, Aiptu Zul Fadli Koto, S.
Polsek Bandar Sei Kijang Tanam Bibit Alpukat di Kantor BUMDes Muda Amanah
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang, melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon di Kantor BUMD.
Razia THM di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru bersama Dewan Pimpinan Cab.
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP di Wilayah Jajaran
PEKANBARU || Kodam XIX/Tuanku Tambusai menggelar paparan perkembangan pembangunan KDKMP di wilaya.
Danrem 031/WB Bersama Ketua Persit KCK Koorcab Rem 031 PD XIX/TT Gelorakan Gerakan Penghijauan
PEKANBARU || Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana , Dan.







