pilihan +INDEKS
ALPERHI Gelar Aksi, Mendesak Manajemen Indomaret 1-3 Arifin Ahmad Bongkar Bangunan Tambahan yang Melanggar GSB dan Menuntut Satpol PP Segera Segel Lokasi
PEKANBARU || Aliansi Pemuda Riau Hijau (ALPERHI) pukul 15.00 WIB tadi menggelar aksi langsung di depan Indomaret Arifin Ahmad–Subayang, titik lokasi yang jelas memperlihatkan pelanggaran Garis Sempadan Bangunan (GSB) akibat bangunan tambahan yang melebar hanya ±2 meter dari Rumija Subayang, padahal ketentuan mewajibkan 5–10 meter, 26 November 2025.
Aksi ini tidak hanya menekan Pemerintah—tetapi juga secara langsung mendesak Manajemen Indomaret untuk membongkar sendiri bangunan tambahan yang melanggar GSB tersebut.
Ketua Umum SPR, Randi Syaputra, menyampaikan ultimatum terbuka:
“Bangunan tambahan ini jelas melanggar GSB. Manajemen harus bertanggung jawab dan membongkar sendiri bagian yang menabrak sempadan sebelum pemerintah melakukan tindakan paksa. Ini bukan ruang tawar-menawar.”
Tuntutan Aksi: Manajemen & Pemerintah Wajib Bertindak
SPR menyampaikan tuntutan eksplisit:
1. Manajemen Indomaret segera membongkar bangunan tambahan yang masuk GSB.
2. Satpol PP menyegel bangunan sampai proses pembongkaran selesai.
3. Pemerintah turun memeriksa langsung kondisi GSB di lapangan.
4. Operasional toko dihentikan sementara karena menggunakan bangunan tak layak teknis.
5. PUPR melakukan pengukuran ulang GSB & audit PBG.
Bangunan Tambahan = Pelanggaran Berat
SPR menyoroti bahwa pelanggaran bukan pada bangunan utama, tetapi juga bangunan tambahan yang jelas-jelas:
-Melebar ke sempadan.
-Mempersempit tata ruang.
-Membahayakan lalu lintas.
-Tidak tercantum dalam dokumen PBG.
“Tambahan bangunan ini keputusan manajemen, berarti tanggung jawab manajemen. Tidak bisa lari. Tidak bisa pura-pura tidak tahu. Solusinya satu: bongkar,” tegas Randi.
Pesan Aksi: ‘Bangunan Tambahan Kalian, Tanggung Jawab Kalian!’
Spanduk massa membawa pesan keras:
“Bongkar Bangunan Tambahan Pelanggar GSB!”
“Alperhi menilai Indomaret 1-3Arifin Ahmad sebagai biang banjir!”
“Segel Sekarang, Bongkar Sekalian!”
Penutup: Gerakan Akan Berlanjut Jika Tidak Ada Pembongkaran
SPR menegaskan bahwa aksi ini adalah peringatan langsung kepada manajemen dan pemerintah.
“Kami sudah turun, laporan sudah masuk, bukti sudah ada. Jika manajemen tidak membongkar bangunan tambahan ini, kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar. Bangunan yang melanggar GSB tidak bisa dinegosiasi. Harus dibongkar. Titik.”
Pihak Management Indomaret 1-3 Arifin Ahmad menerima aspirasi dan bakal menyampaikan ke pimpinan.
"Terimakasih untuk teman-teman kita akan terima aspirasi dan akan kita sampaikan kepada pimpinan", ujar Management.
SPR memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga penertiban dan pembongkaran benar-benar dilakukan.
Berita Lainnya +INDEKS
Danrem 031/Wira Bima Hadiri Pembukaan MTQ XLIV Tingkat Provinsi Riau 2026, Perkuat Sinergi TNI dengan Pemerintah Daerah
KUANTAN SINGINGI || Komandan Korem 031/Wira Bima, Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos..
POLSEK BANDAR SEI KIJANG GELAR “MINGGU KASIH” DI GEREJA HATI KUDUS, CIPTAKAN SITUASI AMAN DAN SEJUK
PELALAWAN II Dalam rangka mempererat sinergi dengan masyarakat dan menjaga situasi Kamtibmas, Pol.
Polsek Bandar Seikijang Dampingi Pemeliharaan Tanaman Jagung Pipil Bumdes Desa Lubuk Ogung, Dukung Ketahanan Pangan
PELALAWAN II Personel Polsek Bandar Seikijang, Polres Pelalawan, Polda Riau, melaksanakan pendamp.
Erfan Panca Putra Terpilih Aklamasi Pimpin FAJI Riau Periode 2026–2030, Peserta Apresiasi Pengabdian Herman Yahya Domo
PEKANBARU || Musyawarah Provinsi (Musprov) Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Provinsi R.
Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan KRYD, Patroli Rutin di Wilayah Kecamatan Sei Kijang
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam .
Polsek Bandar Sei Kijang Dampingi Warga Rawat Tanaman Cabai, Dukung Ketahanan Pangan di Pelalawan
PELALAWAN II Personel Polsek Bandar Sei Kijang, Polres Pelalawan, Polda Riau melaksanakan pendamp.







