pilihan +INDEKS
ALPERHI Gelar Aksi, Mendesak Manajemen Indomaret 1-3 Arifin Ahmad Bongkar Bangunan Tambahan yang Melanggar GSB dan Menuntut Satpol PP Segera Segel Lokasi
PEKANBARU || Aliansi Pemuda Riau Hijau (ALPERHI) pukul 15.00 WIB tadi menggelar aksi langsung di depan Indomaret Arifin Ahmad–Subayang, titik lokasi yang jelas memperlihatkan pelanggaran Garis Sempadan Bangunan (GSB) akibat bangunan tambahan yang melebar hanya ±2 meter dari Rumija Subayang, padahal ketentuan mewajibkan 5–10 meter, 26 November 2025.
Aksi ini tidak hanya menekan Pemerintah—tetapi juga secara langsung mendesak Manajemen Indomaret untuk membongkar sendiri bangunan tambahan yang melanggar GSB tersebut.
Ketua Umum SPR, Randi Syaputra, menyampaikan ultimatum terbuka:
“Bangunan tambahan ini jelas melanggar GSB. Manajemen harus bertanggung jawab dan membongkar sendiri bagian yang menabrak sempadan sebelum pemerintah melakukan tindakan paksa. Ini bukan ruang tawar-menawar.”
Tuntutan Aksi: Manajemen & Pemerintah Wajib Bertindak
SPR menyampaikan tuntutan eksplisit:
1. Manajemen Indomaret segera membongkar bangunan tambahan yang masuk GSB.
2. Satpol PP menyegel bangunan sampai proses pembongkaran selesai.
3. Pemerintah turun memeriksa langsung kondisi GSB di lapangan.
4. Operasional toko dihentikan sementara karena menggunakan bangunan tak layak teknis.
5. PUPR melakukan pengukuran ulang GSB & audit PBG.
Bangunan Tambahan = Pelanggaran Berat
SPR menyoroti bahwa pelanggaran bukan pada bangunan utama, tetapi juga bangunan tambahan yang jelas-jelas:
-Melebar ke sempadan.
-Mempersempit tata ruang.
-Membahayakan lalu lintas.
-Tidak tercantum dalam dokumen PBG.
“Tambahan bangunan ini keputusan manajemen, berarti tanggung jawab manajemen. Tidak bisa lari. Tidak bisa pura-pura tidak tahu. Solusinya satu: bongkar,” tegas Randi.
Pesan Aksi: ‘Bangunan Tambahan Kalian, Tanggung Jawab Kalian!’
Spanduk massa membawa pesan keras:
“Bongkar Bangunan Tambahan Pelanggar GSB!”
“Alperhi menilai Indomaret 1-3Arifin Ahmad sebagai biang banjir!”
“Segel Sekarang, Bongkar Sekalian!”
Penutup: Gerakan Akan Berlanjut Jika Tidak Ada Pembongkaran
SPR menegaskan bahwa aksi ini adalah peringatan langsung kepada manajemen dan pemerintah.
“Kami sudah turun, laporan sudah masuk, bukti sudah ada. Jika manajemen tidak membongkar bangunan tambahan ini, kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar. Bangunan yang melanggar GSB tidak bisa dinegosiasi. Harus dibongkar. Titik.”
Pihak Management Indomaret 1-3 Arifin Ahmad menerima aspirasi dan bakal menyampaikan ke pimpinan.
"Terimakasih untuk teman-teman kita akan terima aspirasi dan akan kita sampaikan kepada pimpinan", ujar Management.
SPR memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga penertiban dan pembongkaran benar-benar dilakukan.
Berita Lainnya +INDEKS
Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Patroli dan Himbauan di Pasar Sekijang
PELALAWAN II Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekijang, Aiptu Zul Fadli Koto, SH, melaksanakan patroli d.
Polsek Bandar Seikijang Laksanakan Silaturahmi Cooling System dan Kepada Warga Untuk Menjaga Harkamtibmas
PELALAWAN II Personil Polsek Bandar Seikijang melaksanakan silaturahmi dalam rangka Cooling Syste.
SPKN Soroti Penambahan Kegiatan Stadion Gelora Hangtuah, Dinas PUPR Pekanbaru Diduga Mainkan Anggaran
PEKANBARU || Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP SPKN), Fra.
Kabag Ops Satuan Brimob Polda Riau Berikan Materi Perkap No. 1 Tahun 2009 kepada Tim Raga Polda Riau
PEKANBARU || Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Satuan Brimob Polda Riau, AKBP Rivana Wahdi, S.
Danrem 031/Wira Bima Tinjau Langsung Pembangunan KDKMP di Kabupaten Pelalawan
PELALAWAN || Komandan Korem (Danrem) 031/Wira Bima, Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos., M..
Danrem 031/Wira Bima Silaturahmi dengan Datuk Engku Raja Lela Putra, Kerajaan Pelalawan
PEKANBARU || Komandan Korem (Danrem) 031/Wira Bima, Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos., M..







