pilihan +INDEKS
SPR Desak PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) Usut Tuntas Dugaan Penggunaan BBM Subsidi Oleh Vendor Rekanan
PEKANBARU || Aksi demonstrasi berlangsung di depan Kantor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Rumbai pada Selasa, 25 November 2025 pukul 14.00 WIB, menuntut PHR Usut Tuntas dan Pemutusan kontrak vendor yang diduga terlibat penyalahgunaan BBM bersubsidi dalam operasional proyek PHR. Aksi dipimpin oleh pelapor kasus, Randi Syaputra, yang sejak April 2025 telah mengajukan laporan resmi kepada penegak hukum.
Kasus ini berawal dari temuan pengisian Solar dan Pertalite subsidi menggunakan fuel voucher perusahaan di SPBU PT Nadine Indah Cantika No. 14.282.610, Muara Fajar. Dari lamporan mengarah pada tiga vendor rekanan PHR:
PT Supraco Indonesia
PT Prosys Bangun Persada
PT Radiant Utama Interinsco Tbk
Ketiga perusahaan ini disebut terhubung dengan aktivitas pengisian BBM bersubsidi oleh kendaraan operasional proyek, yang secara hukum tidak berhak menerima subsidi berdasarkan Perpres 191/2014, Permen ESDM 8/2018, dan Pasal 55 UU Migas.
Pelapor telah diperiksa dua kali, yaitu 23 Juni 2025 di Polda Riau dan 10 November 2025 di Polresta Pekanbaru, namun hingga aksi digelar, PHR belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan keterlibatan vendor tersebut.
Tuntutan Aksi
Massa menyampaikan tuntutan utama:
1. PHR wajib memutus kontrak vendor yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi.
2. PHR membuka data fuel voucher dan riwayat pengisian BBM vendor secara transparan.
3. PHR menghentikan sementara seluruh aktivitas vendor terindikasi.
4. PHR mengumumkan hasil audit internal secara terbuka.
5. PHR menerbitkan kebijakan larangan permanen penggunaan BBM bersubsidi untuk seluruh vendor.
Massa juga menyampaikan ultimatum:
“Jika tuntutan ini tidak direspons, kami akan kembali dengan massa lebih besar dan aksi lebih luas.”
Dalam pernyataan resminya, Randi Syaputra menegaskan:
“Apabila PHR tetap diam, kami akan kembali turun ke jalan untuk menyuarakan ini dengan massa aksi yang lebih banyak lagi, lebih besar, dan lebih terkoordinasi. Kami tidak akan berhenti sampai ada pertanggungjawaban terbuka.”***rls
Berita Lainnya +INDEKS
Putus Kontrak Sepihak, PT Sumatera Kemasindo Digugat eks Karyawan di Pengadilan Negeri Pekanbaru
PEKANBARU || Seorang eks pekerja kontrak di Kota Pekanbaru, Ryan Zikrullah, mengajukan guga.
Rapat Panas di DPRD Pekanbaru, Pejabat BPN Pilih Menghindar Saat Dimintai Klarifikasi
PEKANBARU || Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru menolak memberikan ketera.
Sidang Lahan Nek Hasni Ricuh! Titik Sengketa Dipindah, Patok Dipasang Sepihak, Dugaan Mafia Tanah Menguat
PEKANBARU || Sidang pemeriksaan setempat (PS) atau sidang lapangan kedua dalam perkara sengketa l.
Cinta Ditolak Kapak Melayang, Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita Kecam Perilaku Mahasiswa UIN Yang Bacok Mahasiswi
PEKANBARU || Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Pekanbaru, Aprianto,S.
Dua Rumah Dinas Perwira Polisi Terbakar di Aspol Sisingamangaraja, Sejumlah Kendaraan Hangus
PEKANBARU || Kebakaran melanda dua rumah dinas perwira menengah kepolisian di Asrama Polisi (Aspo.
Hakim Semprot Penggugat yang Tak Siap Data di Sidang Lahan Tol
PEKANBARU || Penyelesaian sengketa lahan proyek Jalan Tol Lingkar Pekanbaru–Rengat di Muara Faj.







