pilihan +INDEKS
SPR Desak PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) Usut Tuntas Dugaan Penggunaan BBM Subsidi Oleh Vendor Rekanan
PEKANBARU || Aksi demonstrasi berlangsung di depan Kantor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Rumbai pada Selasa, 25 November 2025 pukul 14.00 WIB, menuntut PHR Usut Tuntas dan Pemutusan kontrak vendor yang diduga terlibat penyalahgunaan BBM bersubsidi dalam operasional proyek PHR. Aksi dipimpin oleh pelapor kasus, Randi Syaputra, yang sejak April 2025 telah mengajukan laporan resmi kepada penegak hukum.
Kasus ini berawal dari temuan pengisian Solar dan Pertalite subsidi menggunakan fuel voucher perusahaan di SPBU PT Nadine Indah Cantika No. 14.282.610, Muara Fajar. Dari lamporan mengarah pada tiga vendor rekanan PHR:
PT Supraco Indonesia
PT Prosys Bangun Persada
PT Radiant Utama Interinsco Tbk
Ketiga perusahaan ini disebut terhubung dengan aktivitas pengisian BBM bersubsidi oleh kendaraan operasional proyek, yang secara hukum tidak berhak menerima subsidi berdasarkan Perpres 191/2014, Permen ESDM 8/2018, dan Pasal 55 UU Migas.
Pelapor telah diperiksa dua kali, yaitu 23 Juni 2025 di Polda Riau dan 10 November 2025 di Polresta Pekanbaru, namun hingga aksi digelar, PHR belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan keterlibatan vendor tersebut.
Tuntutan Aksi
Massa menyampaikan tuntutan utama:
1. PHR wajib memutus kontrak vendor yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi.
2. PHR membuka data fuel voucher dan riwayat pengisian BBM vendor secara transparan.
3. PHR menghentikan sementara seluruh aktivitas vendor terindikasi.
4. PHR mengumumkan hasil audit internal secara terbuka.
5. PHR menerbitkan kebijakan larangan permanen penggunaan BBM bersubsidi untuk seluruh vendor.
Massa juga menyampaikan ultimatum:
“Jika tuntutan ini tidak direspons, kami akan kembali dengan massa lebih besar dan aksi lebih luas.”
Dalam pernyataan resminya, Randi Syaputra menegaskan:
“Apabila PHR tetap diam, kami akan kembali turun ke jalan untuk menyuarakan ini dengan massa aksi yang lebih banyak lagi, lebih besar, dan lebih terkoordinasi. Kami tidak akan berhenti sampai ada pertanggungjawaban terbuka.”***rls
Berita Lainnya +INDEKS
Kades Karya Indah Syamsinur: Surat Tanah Kelompok Pensiunan Kejaksaan Diduga Palsu
PEKANBARU || Legalitas surat tanah yang dijadikan sebagai alas hak kelompok pegawai / pensiunan K.
Ribuan Massa KOMMARI Geruduk Kejati Riau, Protes Penertiban Kawasan Hutan
PEKANBARU || Ribuan massa dari Koalisi Masyarakat untuk Marwah Riau (KOMMARI) memadati Jalan Jend.
Empat Anggota Polresta Pekanbaru Divonis Melanggar Disiplin Atas Terbitnya Surat Keterangan Hilang Bilyet Deposito
PEKANBARU || Propam Polresta Pekanbaru menggelar sidang Pelanggaran Disiplin Anggota Kepolisian N.
PPK SMA Adison ‘Menghilang’ Saat KPK Datang DPP SPKN Pertanyakan Kemana Ardison??
PEKANBARU || Penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kant.
Tim H. Masrul Berhasil Menguasai Lahan Miliknya di Jalan Arifin Ahmad, Setelah Sekian Lama Diduduki oleh Para Diduga Mafia Tanah
PEKANBARU || Setelah menjalani proses yang cukup panjang dan menguras energi akhirnya sengketa la.
Ahli Waris Hendry Siregar Laporkan Penyerobot Tanahnya ke Polres Kampar,Ketua Komisi II DPRD Kampar Angkat Bicara
PEKANBARU || Kelompok pensiunan kejaksaan diduga dimotori initial Htb, melakukan penyerobotan lah.







