pilihan +INDEKS
LPK-RI BAI Kawal Kasus Dugaan Penyerobotan Objek Tanah oleh Oknum Pensiunan Kejaksaan

PEKANBARU || Dewan Pimpiman Wilayah Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia Badan Advokasi Indonesia (DPW LPK-RI B.A.I) Provinsi Riau menerima surat kuasa khusus dari Edi Chandra Siregar dan Dorta Togatorop selaku korban atas dugaan penyerobotan tanah/lahan yang dilakukan oleh para pihak yang mengaku oknum pensiunan korps Adhyaksa kejaksaan Kajati Riau
Berdasarkan kepemilkan demgan legalitas SKGR dikeluarkan oleh Camat Tapung ,Desa Karya Indah Objek Tanah berlokasi Jl. Suka Menanti RT/RW 06/05 atas nama Almarhum Hendry Seregar, Dorta Simatupang,Ucok Lubiis Cs lainya
Penerima kuasa lembagaLPK-RI BAI Ketua H. Zakaria Saragi, BA. Sekretaris Ali Amran Piliang, dan Divisi Hukum Rudi P. Tampubolon, SH. melalui Sekretaris Ali Amran Piliang menyampaikan bahwa, "Lembaga kami hadir sesuai amanat UU No. 08 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Badan Advokasi Indonesia selaku kontrol sosial, baik itu kepada Institusi Pemerintah, TNI/Polri atau pelaku usaha, kreditur, debitur, dan masyarakat luas," ujarnya kepada awak media. Rabu (15/10/25).
Ali Amran Piliang juga menambahkan, "Pada hari Selasa kemarin, kami telah membuat laporan pengaduan masyarakat ke Kapolres Kampar cq. Kasatreskrim atas dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh para pihak okunum pensiunan Kejaksaan.kami atas nama lembaga meminta kepada Kapolres Kampar untuk segera menindaklanjuti laporan kami demi kepastian hukum dari korban," tegasnya.
Dijelaskan Ali Amran Piliang, "Berdasarkan pengakuan korban, bahwa objek tanah tersebut telah dikuasai mereka sejak tahun 1994. Dulu bapak Sidan bersama orang tua korban ke lokasi objek tanah tersebut untuk membuat parit dan menanami pohon sawit disetiap sudut untuk batas tanah milik klien kami. Namun, sejak tahun 2005, barulah muncul pihak-pihak pensiunan Kejaksaan yang mengklaim tanah/lahan tersebut adalah milik mereka," jelasnya kepada awak media.
Ali Amran menegaskan, "Kami akan mengawal sengketa lahan ini hingga memperoleh kepastian Hukum atas kepemilikan yang sah a tersebut," tegas Ali Amran Piliang. (*red)
Berita Lainnya +INDEKS
Jasril RZ dan Kawan - Kawan Minta Presiden Prabowo Turun Tangan ke Riau, Aksi Masyarakat Pecahkan Kepala Warnai Aksi Demo di Kanwil BPN Riau
PEKANBARU || Aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok Masyarakat Riau Peduli Keadilan di .
Kisah Wanita Malang di Payakumbuh yang Tak Diakui Indonesia dan Malaysia, Kini di Tahan di Ruang Detensi Imigrasi Agam
AGAM || Nur Amira, 43 tahun, harus merasakan kembali dinginnya ruang detensi Kantor Imigrasi Agam.
Nahas! Dini Hari Tiga Ruko dan Satu Rumah Ludes Terbakar
PEKANBARU || Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah toko (ruko) dan satu rumah hunian di Kota Pe.
Ratusan Warga Pekanbaru Demo BPN, Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan dengan PT HM Sampoerna
PEKANBARU || Ratusan Masyarakat Peduli Keadilan Kota Pekanbaru memadati area di depan.
PNS UIN Alami Luka Usai Xpander Tabrak Brio di Simpang Parit Indah Pekanbaru
PEKANBARU || Pegawai Negeri Sipil (PNS) UIN Sultan Syarif Kasim Riau bernama Khairul Ihsan (55), .
Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU Berjalan Normal Pascakebakaran
PEKANBARU || Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan penyalura.