pilihan +INDEKS
Jasril RZ dan Kawan - Kawan Minta Presiden Prabowo Turun Tangan ke Riau, Aksi Masyarakat Pecahkan Kepala Warnai Aksi Demo di Kanwil BPN Riau
PEKANBARU || Aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok Masyarakat Riau Peduli Keadilan di depan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, Jalan Cut Nyak Dien No.5, Sukajadi, Pekanbaru, Senin (13/10/2025), berlangsung tegang dan diwarnai insiden berdarah. Sejumlah peserta aksi terlihat mengalami luka di bagian kepala sebagai simbol kekecewaan mereka terhadap pemerintah atas dugaan praktik mafia tanah yang disebut semakin merajalela di Riau.
Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Aksi Jasril Rz dan Afifuddin, dengan Koordinator Lapangan Wisnu, serta diikuti puluhan masyarakat dan aktivis yang menamakan diri mereka sebagai Masyarakat Peduli Keadilan Provinsi Riau. Mereka menyatakan kekecewaan mendalam terhadap lembaga pertanahan dan penegak hukum yang dinilai gagal menindak tegas oknum pejabat yang terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran hukum dan suap di lingkungan BPN.
Dalam pernyataan sikapnya, massa menolak segala bentuk kompromi maupun kesepakatan yang melanggar hukum yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat BPN untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya. Mereka menilai praktik tersebut telah mencederai hukum dan mencoreng nama baik Riau yang dikenal religius dan beradat.
“Kami menolak segala bentuk praktik kotor dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum pejabat BPN. Riau tidak boleh dibiarkan menjadi sarang mafia tanah,” tegas Jasril Rz dalam orasinya.
Massa kemudian menyampaikan sejumlah tuntutan keras kepada pemerintah pusat dan lembaga hukum, di antaranya:
1. Meminta Presiden RI Prabowo Subianto mencopot Ketua Mahkamah Agung (MA), pimpinan Komisi Yudisial (KY), Ketua Kanwil BPN Provinsi Riau, dan Ketua BPN Kota Pekanbaru.
2. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dan menangkap pejabat BPN bernama Doni dan Hery CS yang diduga menerima uang suap hingga puluhan miliar rupiah dari mafia tanah di Riau.
3. Menuntut Mahkamah Agung RI mengevaluasi dan membatalkan PK 54/PK/TUN/2025, yang mereka duga cacat hukum dan cacat formil.
4. Meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin segera menindaklanjuti laporan masyarakat yang menjadi korban mafia tanah di Riau.
Selain itu, massa juga menegaskan agar BPN Kota Pekanbaru segera mengeksekusi sertifikat milik PT HM Sampoerna sesuai amar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Mereka menilai pelaksanaan putusan tersebut menjadi langkah penting untuk menegakkan supremasi hukum serta mengakhiri praktik mafia tanah yang mencederai keadilan.
“Kami mendesak BPN Kota Pekanbaru segera melaksanakan perintah pengadilan untuk mengeksekusi sertifikat PT HM Sampoerna dan membatalkan PK yang cacat hukum serta cacat formil. Jangan biarkan hukum dipermainkan oleh kepentingan oknum,” ujar Afifuddin di tengah massa aksi.
Aksi yang sempat diwarnai ketegangan itu akhirnya dapat dikendalikan aparat keamanan yang berjaga di lokasi. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan aspirasi mereka kepada perwakilan Kanwil BPN Riau, sambil berjanji akan terus mengawal proses hukum hingga ke tingkat eksekusi dan memastikan keadilan benar-benar ditegakkan di Bumi Lancang Kuning.
Berita Lainnya +INDEKS
Memanas di Panipahan! Aksi Massa Nyaris Ricuh, Brimob Polda Riau Tampil Humanis Redam Situasi
ROHIL || Suasana Desa Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, mendadak memanas pada Minggu (12/04.
Panipahan Memanas, Kapolda Riau Turun Tangan: Dua Pejabat Polsek Dicopot
PEKANBARU || Kapolda Riau, Herry Heryawan, mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Panip.
Lift Maut di Pekanbaru! Tiga Pekerja Terluka Parah Usai Terjun dari Lantai 7
PEKANBARU || Kecelakaan kerja serius terjadi di proyek pembangunan Rumah Sakit Santa Maria, Kota .
Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Fraksi Gerindra Jungkir Balik ke Parit
BENGKALIS || Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Dumai–Pakning, tepatnya di Desa Par.
Putus Kontrak Sepihak, PT Sumatera Kemasindo Digugat eks Karyawan di Pengadilan Negeri Pekanbaru
PEKANBARU || Seorang eks pekerja kontrak di Kota Pekanbaru, Ryan Zikrullah, mengajukan guga.
Rapat Panas di DPRD Pekanbaru, Pejabat BPN Pilih Menghindar Saat Dimintai Klarifikasi
PEKANBARU || Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru menolak memberikan ketera.







