pilihan +INDEKS
Oknum Polisi Terjerat Kasus Narkoba, Kombes Anom : Tak Ada Toleransi
PEKANBARU || Seorang oknum anggota kepolisian Polda Riau, Brigadir (AS), kembali mencoreng nama baik institusi Polri.
Setelah tertangkap karena diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.
Pelaku utama adalah Brigadir AS, anggota aktif Polri, yang ditangkap oleh tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau.
Selain AS, tiga orang lainnya juga diamankan dalam operasi tersebut.
Salah satu tersangka berinisial MR menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini setelah menyebut nama Brigadir Alex sebagai bagian dari jaringan.
Penangkapan berlangsung dalam rangkaian Operasi Antik Lancang Kuning 2025 yang digelar mulai 10 hingga 12 September 2025.
Konfirmasi penangkapan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Riau pada Sabtu, (20/9/2025).
Penangkapan berlangsung di beberapa lokasi berbeda di Provinsi Riau, termasuk Pekanbaru, Dumai, dan Rokan Hilir (Rohil).
Brigadir AS sendiri diamankan saat berada di sebuah rumah makan di Kota Pekanbaru.
Brigadir AS diduga aktif menjadi bagian dari jaringan pengedar narkoba.
Hal ini menjadi ironi mengingat sebelumnya ia pernah menjadi sorotan pada Desember 2022 setelah menuduh Kapolres Rohil menerima suap Rp 1 miliar, yang kemudian terbukti tidak berdasar.
Atas perbuatannya saat itu, ia dijatuhi sanksi demosi selama 10 tahun. Kini, sebelum masa hukumannya berakhir, ia kembali terlibat dalam kejahatan serius.
Kasus ini terungkap melalui hasil penyelidikan tim Ditresnarkoba Polda Riau. Informasi dari salah satu tersangka menyebut nama Brigadir AS sebagai bagian dari jaringan.
Berdasarkan pengakuan itu, tim langsung melakukan penangkapan. Barang bukti yang diamankan dari para tersangka mencakup 1 kilogram sabu-sabu, kendaraan, dan sejumlah ponsel yang digunakan untuk transaksi narkoba.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karabianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap personel yang terlibat kasus narkoba.
“Benar, Brigadir AS sudah kami amankan. Ia diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu-sabu. Ini tidak ada toleransi,” ujar Anom.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian yang tengah berupaya memulihkan kepercayaan publik.
Penangkapan Brigadir Alex yang sebelumnya pernah bermasalah menambah catatan hitam dalam tubuh Polri, khususnya Polda Riau.
Berita Lainnya +INDEKS
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.
Operasi Senyap di Kamter! Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Tersangka Diciduk
PEKANBARU || Upaya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Terendam (Kamter), Kota Peka.
Diduga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian, THM Paragon Tetap Berani Beroperasional
PEKANBARU || Tempat Hiburan Malam (THM) Paragon yang pernah didemo mantan Gubernur Riau Edy Natar.
Teror Curanmor Kian Mengkhawatirkan, Motor Warga Hilang dalam Hitungan Menit di Sukajadi
PEKANBARU || Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali.
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Kembali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diamankan
PEKANBARU || Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pen.
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .







