pilihan +INDEKS
Oknum Polisi Terjerat Kasus Narkoba, Kombes Anom : Tak Ada Toleransi
PEKANBARU || Seorang oknum anggota kepolisian Polda Riau, Brigadir (AS), kembali mencoreng nama baik institusi Polri.
Setelah tertangkap karena diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.
Pelaku utama adalah Brigadir AS, anggota aktif Polri, yang ditangkap oleh tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau.
Selain AS, tiga orang lainnya juga diamankan dalam operasi tersebut.
Salah satu tersangka berinisial MR menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini setelah menyebut nama Brigadir Alex sebagai bagian dari jaringan.
Penangkapan berlangsung dalam rangkaian Operasi Antik Lancang Kuning 2025 yang digelar mulai 10 hingga 12 September 2025.
Konfirmasi penangkapan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Riau pada Sabtu, (20/9/2025).
Penangkapan berlangsung di beberapa lokasi berbeda di Provinsi Riau, termasuk Pekanbaru, Dumai, dan Rokan Hilir (Rohil).
Brigadir AS sendiri diamankan saat berada di sebuah rumah makan di Kota Pekanbaru.
Brigadir AS diduga aktif menjadi bagian dari jaringan pengedar narkoba.
Hal ini menjadi ironi mengingat sebelumnya ia pernah menjadi sorotan pada Desember 2022 setelah menuduh Kapolres Rohil menerima suap Rp 1 miliar, yang kemudian terbukti tidak berdasar.
Atas perbuatannya saat itu, ia dijatuhi sanksi demosi selama 10 tahun. Kini, sebelum masa hukumannya berakhir, ia kembali terlibat dalam kejahatan serius.
Kasus ini terungkap melalui hasil penyelidikan tim Ditresnarkoba Polda Riau. Informasi dari salah satu tersangka menyebut nama Brigadir AS sebagai bagian dari jaringan.
Berdasarkan pengakuan itu, tim langsung melakukan penangkapan. Barang bukti yang diamankan dari para tersangka mencakup 1 kilogram sabu-sabu, kendaraan, dan sejumlah ponsel yang digunakan untuk transaksi narkoba.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karabianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap personel yang terlibat kasus narkoba.
“Benar, Brigadir AS sudah kami amankan. Ia diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu-sabu. Ini tidak ada toleransi,” ujar Anom.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian yang tengah berupaya memulihkan kepercayaan publik.
Penangkapan Brigadir Alex yang sebelumnya pernah bermasalah menambah catatan hitam dalam tubuh Polri, khususnya Polda Riau.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







