PEKANBARU || Seorang oknum anggota kepolisian Polda Riau, Brigadir (AS), kembali mencoreng nama baik institusi Polri.
Setelah tertangkap karena diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.
Pelaku utama adalah Brigadir AS, anggota aktif Polri, yang ditangkap oleh tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau.
Selain AS, tiga orang lainnya juga diamankan dalam operasi tersebut.
Salah satu tersangka berinisial MR menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini setelah menyebut nama Brigadir Alex sebagai bagian dari jaringan.
Penangkapan berlangsung dalam rangkaian Operasi Antik Lancang Kuning 2025 yang digelar mulai 10 hingga 12 September 2025.
Konfirmasi penangkapan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Riau pada Sabtu, (20/9/2025).
Penangkapan berlangsung di beberapa lokasi berbeda di Provinsi Riau, termasuk Pekanbaru, Dumai, dan Rokan Hilir (Rohil).
Brigadir AS sendiri diamankan saat berada di sebuah rumah makan di Kota Pekanbaru.
Brigadir AS diduga aktif menjadi bagian dari jaringan pengedar narkoba.
Hal ini menjadi ironi mengingat sebelumnya ia pernah menjadi sorotan pada Desember 2022 setelah menuduh Kapolres Rohil menerima suap Rp 1 miliar, yang kemudian terbukti tidak berdasar.
Atas perbuatannya saat itu, ia dijatuhi sanksi demosi selama 10 tahun. Kini, sebelum masa hukumannya berakhir, ia kembali terlibat dalam kejahatan serius.
Kasus ini terungkap melalui hasil penyelidikan tim Ditresnarkoba Polda Riau. Informasi dari salah satu tersangka menyebut nama Brigadir AS sebagai bagian dari jaringan.
Berdasarkan pengakuan itu, tim langsung melakukan penangkapan. Barang bukti yang diamankan dari para tersangka mencakup 1 kilogram sabu-sabu, kendaraan, dan sejumlah ponsel yang digunakan untuk transaksi narkoba.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karabianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap personel yang terlibat kasus narkoba.
“Benar, Brigadir AS sudah kami amankan. Ia diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu-sabu. Ini tidak ada toleransi,” ujar Anom.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian yang tengah berupaya memulihkan kepercayaan publik.
Penangkapan Brigadir Alex yang sebelumnya pernah bermasalah menambah catatan hitam dalam tubuh Polri, khususnya Polda Riau.