pilihan +INDEKS
Dikonfirmasi Terkait Aksi,Surat Edaran dan Spanduk Kabid SMA Yang Terkesan Tendensius, Ananda Furqon Bungkam
PEKANBARU II Kembali kota Pekanbaru Provinsi Riau, kembali dihebohkan akan pelaksanaan SPMB tahun 2025 yang telah usai.
Kali ini di hebohkan oknum yang mengatasnamakan Konsilidasi 9 Pemantau Anggaran Riau, berdasarkan surat edaran adanya aksi demo yang dilaksanakan pada Selasa (9/09/2025) di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau, sebagaimana informasi dan surat yang diperoleh awak media pada hari yang bersamaan
Akan hal tersebut diatas, awak media dan atas nama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Media Indonesia (AMI) yang merupakan perkumpulan Perusahaan Pers Indonesia lakukan konfirmasi kepada oknum yang diduga bernama Ananda Furqon dan mengaku sebagai Koordinator Aksi sesuai surat aksi yang diterima yang tidak menggunakan stempel atas nama Konsolidasi 9 Pemantau Anggaran Riau via WhatsApp pribadinya dengan nomor 08827197xxxx. Selasa (9/09/2025)
Assalammu'alaikum W.W
Selamat Siang, Salam Sejahtera selalu teruntuk Bapak Ananda Furqon selaku Koordinator Aksi Konsolidasi 9 Pemantau Anggaran Riau
Bersama ini selaku Pemimpin Redaksi media online sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Media Indonesia (AMI)
Mohon izin Konfirmasi, adapun Konfirmasi yang dilakukan sebagai berikut :
1. Apa benar bapak bernama Ananda Furqon selaku Koordinasi Aksi atas nama Konsolidasi 9 Pemantau Anggaran Riau ?
2. Apakah benar akan dilakukan aksi pada hari ini (Selasa,09/09/2025), terkait dugaan praktek Korupsi dan Gratifikasi SPMB SMA Negeri tahun 2025 ?
3. Jika benar,apakah dugaan tersebut sudah dilaporkan kepada pihak penegak hukum yang ada di Provinsi Riau.?
4. Atas dasar apa peserta aksi menuntut Gubernur Riau, untuk mencopot Kepala Bidang SMA yang diduga terlibat Korupsi dan Gratifikasi ?
5. Apakah tuntutan yang dipinta kepada Gubernur atas dugaan yang dilakukan oknum Kabid SMA Disdik Riau, diduga terlibat kasus korupsi dan gratifikasi apa dan apakah telah dilaporkan kepada pihak penegak hukum ?. Jika sudah mohon lampirkan bukti laporan agar diduga tidak terkesan fitnah yang ditujukan kepada Kabid SMA.
6. Dalam aksi yang dilakukan meminta untuk mengusut Kepala Komite, oknum Wartawan dan LSM penerima Gratifikasi, apakah oknum tersebut sudah turut dilaporkan kepada pihak berwajib ?. Jika sudah mohon lampirkan bukti laporannya.
7. Pada poin 4 didalam surat seruan aksi, mendesak dilakukan audit investigasi terhadap sistim SPMB diseluruh Provinsi Riau. Kepada siapa dan/atau institusi apa agar segera melakukan audit tersebut?.
8. Dan terhadap 4 poin tuntutan aksi yang dilakukan apakah sudah dilaporkan kepada pihak penegak hukum yang ada di Provinsi Riau?, agar tuntutan yang dilakukan tidak terkesan dan/atau diduga lakukan fitnah terhadap oknum Kabid SMA,Profesi Wartawan dan LSM.
Demikian Konfirmasi tersebut diatas disampaikan, atas jawaban yang diberikan di ucapkan terimakasih
Wassalam
" Lebih saya simpelkan saja yaa, Kabid tau akan hal itu kenapa di biarkan? Silahkan tanya ke Kabid juga ya." jawab Ananda Furqon via WhatsApp pribadinya, Selasa (9/09/2025)
Sungguh amat disayangkan dirinya (Ananda Furqon*red), tidak menjawab konfirmasi yang dilakukan melainkan melemparkan konfirmasi yang dilakukan awak media dan DPP AMI kepada Kabid SMA Disdik Provinsi.Riau.
Dan saat awak media memberikan jawaban bantahan dari Kabid SMA Provinsi Riau, dan beberapa Pemimpin Redaksi yang ada di Pekanbaru sebagaimana yang di publikasikan dan/atau diunggah disalah satu media kepada dirinya.
Serta mempertanyakan, Apakah benar spanduk tersebut dibuat dan disebarkan oleh bapak kepada masyarakat, sebagaimana yang diperoleh rekan-rekan media?, atas dasar apa spanduk tersebut dibuat dan disebarkan kepada khalayak umum dan/atau dijadikan alat didalam aksi yang dilakukan?, dan apakah aksi jadi dilakukan pada hari ini sebagaimana surat edaran aksi yang saya peroleh?.
Jika aksi jadi berapa peserta aksi yang turun?, dan apakah benar aksi yang dilakukan murni atasnama masyarakat yang terdampak akan SPMB tahun 2025 dan apakah benar berdasarkan tuntutan yang disampaikan sesuai dengan data dan laporan yang telah dilakukan kepada pihak penegak hukum?
Lagi-lagi Ananda Furqon, tidak memberi jawaban apapun melainkan bungkam.
Akan hal tersebut pula, surat edaran adanya aksi di Dinas Pendidikan Provinsi Riau, yang ditanda tangani oleh dirinya tanpa cap stempel organisasi/LSM yang mengatasnamakan Konsolidasi 9 Pemantau Anggaran Riau patut dipertanyakan legalitas aksi dan surat edaran yang diterima oleh awak media?.
Agar aksi yang dilakukan dan/atau surat yang diedarkan tidak terkesan menakut-nakuti, dan Fitnah yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan dan profesi wartawan/LSM tanpa data yang ia miliki ...…
Sumber : DPP AMI
Berita Lainnya +INDEKS
Ditlantas Polda Riau Apresiasi Ojol Tertib Lalu Lintas Lewat Program Mobil Make Over
PEKANBARU || Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau memberikan apresiasi kepada pengemudi .
Kodim 0302/Inhu Kuansing dan Persit Kck Cabang LI Gelar Donor Darah
INHU || Kodim 0302/Inhu melaksanakan kegiatan Donor Darah dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun.
Merespons Instruksi Presiden, Danrem 031/WB Instruksikan Jajaran Laksanakan Aksi Peduli Kebersihan Hingga ke Pedesaan
PEKANBARU || Komandan Korem 031/Wira Bima Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos., M.Si., M.Han.
Kapolsek Bersama Forkopimcam Kec. Bandar Sei Kijang dan Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang gelar gotong royong membersihkan lingkungan bersama Forkopi.
Kapolsek Bandar Sei Kijang Hadiri Rapat Koordinasi Situasi Kamtibmas di Desa Kiab Jaya
PELALAWAN II Rapat Koordinasi pembahasan terkait situasi Kamtibmas di wilayah Desa Kiab Jaya, Kec.
Pemuda LIRA Riau Temui Kejati, Tegaskan Komitmen Kawal Pemberantasan Korupsi
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Riau me.







