pilihan +INDEKS
Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Pengamat Transportasi Berikan Saran
Publikterkini.com - Pemerintah akhirnya mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2021 untuk semua masyarakat Indonesia.
Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (26/3/2021).
Pemerintah memutuskan melarang mudik lebaran dengan pertimbangan tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya libur Natal dan Tahun Baru.
Nantinya larangan mudik tersebut berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
Kendati demikian, keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 mendapat respons negatif dari masyarakat.
Masyarakat yang sebelumnya berharap bisa berjumpa dan berkumpul dengan sanak saudara, selayaknya tradisi Lebaran, kini harus menelan pil pahit bahwa mereka tidak lagi diizinkan untuk melangsungkan tradisi itu.
Di media sosial, keluhan mengenai pemberlakuan kebijakan tersebut dapat dengan mudah dijumpai.
Pengamat transportasi sekaligus Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, agar kebijakan pelarangan mudik Lebaran 2021 dapat berjalan efektif, pemerintah perlu menerbitkan landasan hukum terkait hal tersebut.
"Supaya berjalan efektif, kebijakan pelarangan Mudik Lebaran tahun 2021, sebaiknya Pemerintah dapat menerbitkan Peraturan Presiden. Harapannya semua instansi Kementerian dan Lembaga yang terkait dapat bekerja maksimal," kata Djoko.
Djoko menilai, keputusan pelarangan mudik sebenarnya ditetapkan pemerintah secara empiris, berdasarkan data yang ada.
"Setiap kali selesai liburan panjang, angka penularan Covid-19 pasti meningkat signifikan. Jika tidak dilarang, susah dibayangkan jutaan manusia mudik seperti tidak ada pandemi, dan pasti juga nantinya akan ada ledakan penderita Covid-19 baru pasca-Lebaran," katanya lagi.
Menurut Djoko, jika larangan mudik tahun ini tidak diimplementasikan dan diawasi secara serius, maka besar kemungkinan kesalahan-kesalahan seperti pada libur panjang sebelumnya dan libur Lebaran tahun lalu akan kembali terjadi.
Dia menambahkan, adanya pengecualian dalam pelarangan mudik Lebaran juga telah menimbulkan banyak penafsiran serta penyimpangan.
"Jika pemerintah mau serius melarang, caranya mudah. Pada rentang tanggal yang sudah ditetapkan itu, semua operasional transportasi di bandara, terminal penumpang, stasiun kereta dan pelabuhan dihentikan," kata Djoko.
"Tidak perlu ada pengecualian, sehingga hasilnya akan lebih terasa manfaatnya," imbuhnya.
Menurut Djoko, jika tidak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pelarangan mudik Lebaran, maka Polri, sebagai institusi yang memiliki wewenang di jalan raya, tidak akan mampu melarang sepenuhnya mobilitas kendaraan.
"Masyarakat punya cara mengakali dengan berbagai macam," kata Djoko.
Dia berpendapat, rencana operasi di lapangan harus diperbaiki, tidak seperti tahun lalu, yang hanya mampu menghalau kendaraan roda empat ke atas. Sedangkan sepeda motor, dapat melengang sampai tujuan, karena banyak jalan pilihan yang dapat dilalui.
Menurut Djoko, penerbitan Peraturan Presiden mengenai pelarangan mudik Lebaran 2021, memiliki fungsi sangat strategis, karena dampaknya terkait kepercayaan dan keberhasilan program penanganan Covid-19.
Berita Lainnya +INDEKS
Apa Sebab Dibalik Mundurnya Arisal Aziz
JAKARTA || Pertanyaan ini menggelitik saya saat membaca berita mundurnya Anggota DPR Partai PAN A.
Ormas Madas Nusantara Kritik Mendes Yandri Mau Tutup Alfamart, Indomart dan Warung Madura. Lawan Kebijakan Kapitalis Mendes
JAKARTA || Ormas Masyarakat Madura Asli (Madas) Nusantara kritik dan melawan kebijakan kapitalis .
Arisal Aziz Anggota Komisi XIII DPR RI Kecewa Terhadap Kinerja Menteri Imipas Agus Andrianto
JAKARTA || Haji Arisal Aziz anggota komisi XIII DPR RI Fraksi Partai PAN kecewa terhadap kinerja .
Usulan LSM LIRA dan PWMOI Didengar, Presiden Prabowo Instruksikan Menkeu Purbaya Copot Dirjen BC Djaka Budi Utama
JAKARTA || Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa diminta Presiden Prabowo Subianto untuk.
Terseret Korupsi 61,3 Milyar, Ketua Umum DPP PWMOI dan LSM LIRA Desak Presiden Prabowo Segera Pecat Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
JAKARTA ||Institusi Bea Cukai kembali tercoreng. Kali ini nama Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi U.
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
BANDUNG ||Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat menggelar Seminar Nasional Pasis Dikreg LXVII T.







