pilihan +INDEKS
Debt Collector Bawa Sabu 1 Kilogram, Mobil Ditembaki Polisi Saat Berusaha Kabur

PEKANBARU II Personel Polres Kampar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram dalam operasi penangkapan di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Dua pelaku, seorang pria dan seorang wanita yang juga residivis, berhasil diamankan setelah pengejaran dramatis.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan mengatakan penangkapan ini merupakan pencapaian terbesar sepanjang tahun 2025 dalam upaya memerangi narkoba. Identitas kedua pelaku terungkap, yaitu JL (42), pengemudi mobil juga bekerja sebagai debt colektor dan FY (41), seorang wanita yang berperan sebagai pengedar atau pengantar.
"Pengungkapan penyalahgunaan narkoba kali ini merupakan capaian terbesar sepanjang tahun 2025 dengan berat BB seberat 1 Kg sabu," kata Boby Kamis (31/7).
Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP Markus Timbul Sinaga menambahkan penangkapan kedua terduga pelaku berawal saat petugas membuntuti kedua tersangka sejak dari Pekanbaru, hingga akhirnya mereka melaju menuju Tapung, tepatnya di KM 4,5, Desa Karya Indah, pada Rabu malam, 23 Juli 2025.
Saat mau diciduk, kedua pelaku mencoba melarikan diri, memaksa tim untuk mengambil tindakan tegas dan terukur. Tembakan peringatan dilepaskan ke bagian depan mobil yang mereka kendarai, mengakibatkan ban pecah dan kendaraan tak bisa lagi melaju.
Aksi sigap petugas ini berhasil menghentikan pelarian kedua kurir barang haram tersebut. Identitas kedua pelaku terungkap, yaitu JL (42), pengemudi mobil, dan FY (41), seorang wanita yang berperan sebagai pengedar atau pengantar.
Fakta mengejutkan terkuak bahwa FY bukanlah nama baru di dunia kriminal. Dia merupakan residivis kasus narkoba yang sama, pernah ditangkap dan dipenjara oleh Polres Kampar pada tahun 2016, dan baru bebas tahun 2021.
Sementara JL sendiri diketahui berprofesi sebagai debt collector. Markus mengungkapkan bahwa kedua pelaku diyakini terlibat dalam sindikat peredaran narkoba yang lebih besar.
"Kedua pelaku ini kita yakini terlibat dengan sindikat peredaran Narkoba yang dalam pengembangan yang kami lakukan, FY memiliki big boss dengan inisial A," ujarnya.
Markus menyampaikan dalam penyeldikan lanjutan terindikasi adanya pengembangan kasus untuk memburu bos besar di balik jaringan ini.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti mereka tidak main-main, pidana mati atau penjara seumur hidup.
"Selain sabu 1 kilogram, barang bukti lain yang berhasil diamankan antara lain 1 unit mobil Avanza hitam, jaket hitam, kemeja lengan panjang motif kotak-kotak merah, kantong plastik, kertas tisu, 3 unit ponsel sebagai alat komunikasi, dua plastik bening, dan sebuah paper bag," jelasnya.***(Mcr/Mp)
Berita Lainnya +INDEKS
Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi, Satpolairud Polres Pelalawan Berkunjung ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pekanbaru.
PEKANBARU II Pada Selasa 21 Oktober 2025 Kasatpolairud Polres Pelalawan AKP. Mardani Tohenes, SH..
BEM USTI Serukan Reformasi Pendidikan Riau, Minta Kadisdik dan Sekdis Dicopot
PEKABARU ,Bandamuaonline.com ---- Selasa (21/10/2025), Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sain.
Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Kegiatan Sambang Warga untuk Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat
PELALAWAN II Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekijang, Aiptu Zul Fadli Koto, SH, melaksanakan kegiatan .
Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Seikijang Kembali Laksanakan Giat Sambang/DDS untuk Sosialisasi Karhutla dan Kamtibmas
PELALAWAN II Bhabinkamtibmas Desa Simpang Beringin, Aiptu Susanto, Polsek Bandar Seikijang, melak.
Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Seikijang Laksanakan Giat Sambang/DDS untuk Sosialisasi Karhutla dan Kamtibmas
PELALAWAN II Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Seikijang, Aiptu Susanto, melaksanakan kegiatan samban.
Bhabinkamtibmas AIPDA ASPAN Laksanakan Police Go To School dan Upacara Senin Pagi di SD Negeri 004 Desa Lubuk Ogung
PELALAWAN II Bhabinkamtibmas Lubuk Ogung, AIPDA ASPAN, melaksanakan kegiatan Police Go To School .