pilihan +INDEKS
Jangan ulangi Masa kelam Riau diselimuti Asap,, Raja Juli Antoni : Titik Api di Riau Telah Menurun Signifikan

PEKANBARU || Riau kembali memasuki masa rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pemerintah pusat bersama unsur daerah menunjukkan keseriusan dalam pengendalian Karhutla.
Hal itu dibuktikan lewat Rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla yang digelar, Rabu (23/7/25) di Balai Serindit bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni GPS, Menteri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisal, Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, Kepala BMKG Prof. Dwikorita Karnawati.
Dalam rapat tersebut dihadiri juga oleh Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Ferdianto, dan Gubernur Riau Abdul Wahid, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan,SIK.,MH.,M.Hum, unsur Forkopimda Riau, Bupati se Riau, Kapolres/ta jajaran Polda Riau.
Kepada awak media Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa titik api di Riau telah menurun signifikan, dari 1.300 titik pada 16 Juli menjadi hanya 116 titik per hari ini (23/7).
Hal ini tidak lepas dari kerja keras tim darat seperti Manggala Agni, pasukan TNI-Polri, serta operasi udara yang didukung modifikasi cuaca dan water bombing.
Namun, ia mengingatkan bahwa hasil ini belum final. “Meskipun berhasil ditekan, kita tidak boleh lengah. Helikopter dan armada pemadam terus ditambah, dan personel gabungan akan dikerahkan lebih intensif, terutama di Rokan Hulu dan Rokan Hilir,” ujar Menteri Kehutanan.
Pemerintah menyadari bahwa sehebat apapun upaya penanggulangan yang dilakukan, tidak akan efektif tanpa kesadaran masyarakat. Menteri Lingkungan Hidup menekankan pentingnya edukasi hingga ke tingkat RT dan RW.
Gubernur Riau Abdul Wahid menambahkan bahwa partisipasi masyarakat adalah benteng pertama.
“Aktivitas sederhana seperti merokok, atau membakar untuk penerangan bisa memicu bencana bila tidak diawasi. Karena itu saya sudah minta semua kepala daerah membuat sistem siaga berbasis desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, SIK.,MH.,M.Hum menyampaikan bahwa aparat tak main-main dalam penegakan hukum.
“Dalam seminggu terakhir, kami menetapkan 31 tersangka dari 25 kasus Karhutla di seluruh wilayah Riau, baik disengaja maupun tidak,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa sejak Januari 2025 hingga saat ini sudah ada 46 tersangka dari total 37 laporan kasus Karhutla. Bahkan, tidak menutup kemungkinan ke depan akan ada penetapan tersangka dari pihak korporasi.
“Tak ada alasan. Sekarang masa darurat. Bahkan yang membuang puntung rokok sembarangan pun bisa dikenakan pasal,” tegas Kapolda.
Para pemangku kebijakan kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.
“Jangan ulangi masa kelam Riau diselimuti asap, anak-anak tak sekolah, bandara lumpuh, ribuan jatuh sakit. Ini soal nyawa, bukan sekadar asap,” ujar Menteri Lingkungan Hidup.
Rapat koordinasi ini menjadi momen penting untuk menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan Riau kembali dikepung asap.
Namun kuncinya tetap satu: peran aktif dan kesadaran masyarakat adalah fondasi utama dalam mencegah Karhutla.
Berita Lainnya +INDEKS
Gita Wirjawan Paparkan Kunci Transformasi Asia Tenggara, Dari Literasi Hingga Energi
JAKARTA || Universitas Paramadina menggelar Forum Meet the Leaders dengan menghadirkan Gita Wirja.
Peringati Hari Jadi Ke-77, Polwan Gelar Doa Bersama dan Pembekalan Profesionalisme
JAKARTA || Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-77 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia, p.
Universitas Paramadina dan GoTo Luncurkan Program Beasiswa GoTo–Paramadina untuk Anak Driver Gojek
JAKARTA || Universitas Paramadina bekerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) resmi me.
Menyalakan Lilin di Kegelapan: Refleksi dan Keprihatinan Bersama Masyarakat Sipil
JAKARTA || Universitas Paramadina bekerjasama dengan Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Pen.
Civitas Akademika Universitas Paramadina Sampaikan Keprihatinan atas Kondisi Bangsa
JAKARTA || Civitas Akademika Universitas Paramadina menyampaikan pernyataan keprihatinan me.
Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis
JAKARTA || Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa seluruh langkah yang diam.