pilihan +INDEKS
MK Tolak Gugatan RCTI
RCTI dan iNews yang sempat melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar siaran yang menggunakan internet seperti Youtube dan Netflix agar tunduk terhadap UU Penyiaran dan diawasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), hari ini Kamis (14/1) menerima kabar buruk berupa penolakan MK.
MK beralasan konten internet yang terbukti mengandung unsur pornografi, SARA, ungkapan kebencian dan pelanggaran kekayaan intelektual sudah diatur oleh UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Apabila dikabulkan, akan menimbulkan kerancuan pada layanan konvensional dan layanan OTT”, tegas hakim MK Arief Hidayat.
Berita Lainnya +INDEKS
Sumbar Berduka, Delvi Suseno Ketua DPC IKM Tualang Buat Aksi Penggalangan Dana
PUBLIKTERKINI.COM,Perawang - innalillahi wainnailaihi rojiun, Provinsi Sumatera .
Polisi Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar Oleh Hendri Bangun Cs
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Pihak Kepolisian disebutkan telah meminta keterangan.
Rekomendasi DK PWI Pusat Dicuekin Ketua PWI Pusat Terkait Korupsi Dana Hibah BUMN Rp. 2.9 Milyar
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Miris Rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) PWI (P.
Wartawan Senior Jusuf Rizal Datangi Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN ke PWI Pusat Rp. 2,9 Miliar
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Wartawan Senior HM. Jusuf Rizal yang juga seka.
Haji Arisal Aziz Owner Indah Logistik Cargo Dukung Kembali Suhatri Bur Jadi Bupati
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Pilkada serentak akan dimulai di berbagai wilayah .
Ketua Umum DPP PWMOI Jusuf Rizal Dukung Sikap Wakapolri Agus: Produk Jurnalistik Tak Boleh Dipidana Dengan UU ITE
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Media Online Indones.