pilihan +INDEKS
MK Tolak Gugatan RCTI
RCTI dan iNews yang sempat melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar siaran yang menggunakan internet seperti Youtube dan Netflix agar tunduk terhadap UU Penyiaran dan diawasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), hari ini Kamis (14/1) menerima kabar buruk berupa penolakan MK.
MK beralasan konten internet yang terbukti mengandung unsur pornografi, SARA, ungkapan kebencian dan pelanggaran kekayaan intelektual sudah diatur oleh UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Apabila dikabulkan, akan menimbulkan kerancuan pada layanan konvensional dan layanan OTT”, tegas hakim MK Arief Hidayat.
Berita Lainnya +INDEKS
Demo Akbar Desak Hukum Mati Koruptor Kakap dan Segera Sahkan UU Perampasan Aset
JAKRTA || Demo Akbar mahasiswa dan berbagai elemen penggiat anti korupsi mendesak Presiden Prabow.
Srikandi dari Pariaman, Dhifla Wiyani Lolos Jadi Hakim Agung Kamar Pidana MA
JAKARTA || Sebuah catatan sejarah dan kebanggaan baru terukir bagi masyarakat Sumatera Barat, khu.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan Aktif Mendorong Seluruh Program Pemerintahan, Arisal Aziz : Saya Bangga Sebagai Kader PAN
JAKARTA || Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Arisal Aziz, Merasa bangga s.
Legislator Komisi XIII Arisal Aziz Puji Kinerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
JAKARTA || Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Arisal Aziz, meng.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan Aktif Mendorong Seluruh Program Pemerintahan Presiden RI H. Prabowo Subianto
JAKARTA || Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan aktif mendorong program swasembada pa.
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Sambut Panglima TNI, Sinergi TNI Kian Kokoh di Kepulauan Riau
BATAM || Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., menya.







