pilihan +INDEKS
Ini Tujuh Prioritas Utama Sasaran Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Riau
PEKANBARU II Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 resmi di gelar hari ini oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama Satlantas di Polres jajaran, dengan tujuh prioritas utama sasaran penindakan, Senin (14/7/2025).
Gubernur Riau Abdul Wahid, turut hadir mengikuti apel pasukan yang dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan yang dilaksanakan di halaman Mapolda Riau.
Mengangkat tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas,” operasi patuh ini akan digelar selama 14 hari, dari hari ini Senin 14 Juli hingga 27 Juli 2025 mendatang.
Dirlantas Polda Riau Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH menjelaskan, tujuan operasi patuh ini adalah untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat pengguna jalan serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, yang berdampak langsung pada tingkat fatalitas korban.
"Melalui Operasi Patuh ini, kami berharap tumbuh kesadaran kolektif untuk mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas. Kamseltibcarlantas harus menjadi tanggung jawab bersama," ujar Kombes Taufiq.
Operasi patuh ini lanjut Dirlantas mengedepankan tiga strategi utama, yakni 20 Preemtif yakni Edukasi dan imbauan secara humanis kepada masyarakat. Selanjutnya, 30 persen Preventif yakni Patroli dan pengawasan aktif di titik rawan pelanggaran.
Terakhir 50 persen Represif yakni penindakan langsung terhadap pelanggaran, baik melalui tilang manual, teguran, maupun sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), baik statis maupun mobile.
“Personel yang dilibatkan untuk menyukseskan operasi patuh ini yakni sebanyak 971 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini, terdiri dari 122 personel dari Polda Riau dan 849 personel dari Polres jajaran,” kata Dirlantas.
Untuk tujuh pelanggaran utama yang menjadi fokus penindakan dalam operasi ini, pertama pengendara yang tidak menggunakan helm SNI. Kedua, Melawan arus.
Ketiga, menindak pengendara di bawah umur, keempat, pengendara melebihi batas kecepatan. Kelima, menindak tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), keenam, menggunakan handphone saat berkendara.
“Terakhir penindakan bagi pengendara yang berboncengan lebih dari dua orang (bonceng tiga),” kata Dirlantas.
Khusus untuk kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL), Polda Riau, ungkap Dirlantas, secara konsisten telah melakukan langkah preventif dan edukatif sejak satu bulan terakhir.
“Penegakan hukum akan dilakukan terhadap kendaraan ODOL yang tidak sesuai spesifikasi atau berasal dari luar Provinsi Riau,” tegas Dirlantas.***(Mcr/Mp)
Berita Lainnya +INDEKS
Polres Pelalawan Tanam Pohon di Gereja GNKPI, Dukung Program Kelestarian Lingkungan Polda Riau
PELALAWAN II Jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan pena.
Bhabinkamtibmas Sekijang Ajak Warga Tanam Pohon Manggis, Dukung Ketahanan Pangan di Bandar Sei Kijang
PELALAWAN II Bhabinkamtibmas Desa Sekijang, Aiptu Zulfadli, S.H., bersama warga setempat melaksan.
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Ikuti Seminar Strategis Seskoad 2026, Bahas Transformasi TNI AD dan AI
PEKANBARU || Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr Agus Hadi Waluyo S.A.P., M.M., CHRMP mengi.
Polsek Kawasan Pelabuhan Salurkan Bantuan Pupuk dan Pendamping
PEKANBARU || Sinergi Polri dan masyarakat tani menguatkan di Pekanbaru. Polsek kawasan pelabuhan .
Polsek Bandar Seikijang Pantau Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Lahan PT CDS
PELALAWAN II Polsek Bandar Seikijang terus mengawal program Asta Cita Presiden RI di bidang ketah.
Polsek Bandar Sei Kijang Gencar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Km 35 Lintas Timur
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang kembali menggelar kegiatan sosialisasi anti narkoba guna me.







