pilihan +INDEKS
Musnahkan Sawit Ilegal di TN. Tesso Nilo , Danrem 031/WB Tegaskan Komitmen Lindungi Kawasan Konservasi
PELALAWAN || Dalam upaya mendukung pemulihan kawasan hutan konservasi, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono melaksanakan kegiatan pemusnahan tanaman sawit ilegal sekaligus penanaman pohon kembali di kawasan Taman Nasional (TN) Tesso Nilo, Desa Segati, Kabupaten Pelalawan,Rabu 2/7/25.
Danrem 031/WB didampingi oleh Kasi Intel Kasrem 031/WB, Letkol Cpn Fransiskus Hendra Gunawan dan Dantim Intel Korem 031/WB Mayor Kav Christopher Leonard Bessie, serta melibatkan sinergi lintas sektor mulai dari Balai TN. Tesso Nilo, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga unsur masyarakat peduli lingkungan menunjukkan komitmen nyata dalam menyelamatkan kawasan konservasi yang selama ini terancam akibat alih fungsi lahan secara ilegal.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memulihkan TN. Tesso Nilo sebagai kawasan hutan konservasi yang selama ini terancam akibat aktivitas perambahan dan penanaman sawit secara ilegal. Kegiatan ini dilanjutkan dengan penanaman pohon sebagai bagian dari restorasi ekologis dan pemulihan fungsi hutan konservasi.Kawasan ini juga diketahui memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi dan menjadi habitat penting bagi satwa langka seperti gajah Sumatera.
Danrem 031/WB dalam keterangannya menyampaikan bahwa TNI siap mendukung langkah-langkah tegas dan terpadu dalam mengembalikan fungsi ekologis kawasan hutan konservasi.
“Ini bukan sekadar aksi simbolik, tapi langkah nyata untuk mengembalikan fungsi ekologis TN. Tesso Nilo. Hutan ini milik bersama, dan menjadi tanggung jawab kita untuk melindunginya,” tegas Danrem.
Taman Nasional Tesso Nilo merupakan salah satu kawasan konservasi terpenting di Sumatera yang menjadi habitat satwa langka seperti gajah dan harimau Sumatera. Keberadaannya kini terancam akibat pembukaan lahan ilegal untuk perkebunan, terutama sawit.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan kawasan TN. Tesso Nilo dapat dipulihkan secara berkelanjutan dan kembali berfungsi sebagai kawasan konservasi yang utuh, aman, dan lestari.
(Pen031)
Berita Lainnya +INDEKS
Putus Kontrak Sepihak, PT Sumatera Kemasindo Digugat eks Karyawan di Pengadilan Negeri Pekanbaru
PEKANBARU || Seorang eks pekerja kontrak di Kota Pekanbaru, Ryan Zikrullah, mengajukan guga.
Rapat Panas di DPRD Pekanbaru, Pejabat BPN Pilih Menghindar Saat Dimintai Klarifikasi
PEKANBARU || Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru menolak memberikan ketera.
Sidang Lahan Nek Hasni Ricuh! Titik Sengketa Dipindah, Patok Dipasang Sepihak, Dugaan Mafia Tanah Menguat
PEKANBARU || Sidang pemeriksaan setempat (PS) atau sidang lapangan kedua dalam perkara sengketa l.
Cinta Ditolak Kapak Melayang, Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita Kecam Perilaku Mahasiswa UIN Yang Bacok Mahasiswi
PEKANBARU || Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Pekanbaru, Aprianto,S.
Dua Rumah Dinas Perwira Polisi Terbakar di Aspol Sisingamangaraja, Sejumlah Kendaraan Hangus
PEKANBARU || Kebakaran melanda dua rumah dinas perwira menengah kepolisian di Asrama Polisi (Aspo.
Hakim Semprot Penggugat yang Tak Siap Data di Sidang Lahan Tol
PEKANBARU || Penyelesaian sengketa lahan proyek Jalan Tol Lingkar Pekanbaru–Rengat di Muara Faj.







