pilihan +INDEKS
Kapolda Riau Diminta Inventarisir Hutan Adat
Jakarta - Seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) se Indonesia termasuk Kapolda Riau diminta untuk berkoordinasi dengan Kepala Daerah, baik provinsi, kabupaten dan kota untuk menginventarisir seluruh hutan adat, hutan sosial dan kawasan hutan lainnya.
Instruksi Kapolri itu disampaikan Kabaharkam Polri sekaligus Kaopspus Aman Nusa II Penanganan COVID-19, Komjen Pol Agus Andrianto, Rabu (13/1/2021). Dikatakannya, terkait instuksi untuk seluruh Kapolda ini, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/41/I/Ops.2./2021 tertanggal 12 Januari 2021 tentang langkah Polri dalam mendukung upaya pemerintah membangun ketahanan pangan nasional dan mengembangkan sektor pertanian.
Dalam Surat Telegram (ST) itu, pada item ke-3 dijelaskan, pemerintah telah mengalokasi atau redistribusikan lahan kawasan hutan seluas 1.300.000 hektare untuk masyarakat dalam rangka program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
"Terkait hal itu, kami meminta para Kapolda untuk melakukan koordinasi, komunikasi, dan kerja sama dengan Pemda provinsi atau kabupaten/kota untuk menginventarisir seluruh hutan adat, hutan sosial, dan lain-lain yang telah diberikan kepada masyarakat, termasuk alokasi TORA berdasarkan SK tersebut di atas di wilayah masing-masing," kata Agus Andrianto.
Disamping itu, imbuh Kabaharkam, para Kapolda juga diminta melakukan koordinasi, komunikasi, dan kerjasama dengan Pemda provinsi atau kabupaten/kota dan pemangku kepentingan lainnya untuk melanjutkan kegiatan kerjasama program ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan tidur, lahan terlantar ataupun lahan tidak produktif di wilayah masing-masing guna mendukung program pemulihan ekonomi nasional.
Kata Agus lagi, para Kapolda diinstruksikan melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap masyarakat yang telah menerima SK tersebut di atas di wilayah masing-masing. Hal ini untuk memastikan lahan dimaksud tidak dipindahtangankan ke orang lain serta benar-benar digunakan untuk kegiatan ekonomi produktif dan ramah lingkungan.
"Surat Telegram ini bersifat perintah untuk dilaksanakan," tegas Komjen Pol Agus Andrianto. *
Berita Lainnya +INDEKS
Menteri Hukum RI Kunjungan Kerja Ke Kelurahan Tobek Godang Kota Pekanbaru
PEKANBARU || Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho mendampingi Menteri Hukum Republik Indonesia Su.
Gubernur Abdul Wahid Harap Pramuka Jadi Guru Kehidupan dan Pelindung Alam
PEKANBARU || Berbaju cokelat-cokelat khas Pramuka, para pengurus baru berdiri tegap di hadapan Gu.
Apel Siaga Kamtibmas dan Linmas di Pekanbaru, Sinergi Forkopimda Peringati 1 Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto
PEKANBARU || Dalam rangka memperingati satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Waki.
Muscab IKA UIR Dumai Lahirkan Pemimpin Baru, DPP Tekankan Kolaborasi dan Kebersamaan Alumni
DUMAI || Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Alumni Universitas Islam Riau (DPP IKA UIR) menyampaikan uca.
Pemko Pekanbaru Himbau Warga Tak Beri Sumbangan di Pinggir Jalan
PEKANBARU || Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menghimbau warga supaya tidak memberikan sumbanga.
DPP IKA UIR Apresiasi Gubernur Riau: Buka Peluang bagi Anak Muda untuk Berkontribusi di Provinsi Riau
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Alumni Universitas Islam Riau (DPP IKA UIR) menyam.







