pilihan +INDEKS
H-2 Vaksinasi Corona, Dinkes Riau Distribusikan Sinovac ke Kabupaten/Kota
PEKANBARU--Pendistribusian sebanyak 15.240 ampul vaksin Sinovac untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap awal di Riau, yang akan dilaksanakan tanggal 14 Januari 2021 nanti, hari ini telah mulai dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Riau ke tiga kabupaten/kota pelaksana.
"Untuk pelaksanaan vaksinasi tahap awal ini, kita didistibusikan ke tiga dinas kesehatan daerah yakni, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, dan Kota Pekanbaru," terang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Selasa (12/01/2021) siang.
Untuk Riau sendiri mendapatkan pengiriman 20.000 ampul vaksin Sinovac tahap pertama yang telah berada di gudang penyimpanan sejak awal Januari.
Terkait persiapan pelaksanaan vaksinasi tahap awal ini, Mimi mengatakan, sebanyak 11.040 ampul vaksin didistribusikan untuk Kota Pekanbaru, 1.800 ampul dikirimkan ke Kabupaten Pelalawan dan sebanyak 2.400 ampul ke Kabupaten Kampar.
"Pengiriman ke tiga daerah ini dilakukan melalui darat. Vaksin selanjutnya akan ditempatkan di fasilitas farmasi yang dilengkapi ruangan pendingin di masing-masing kabupaten/kota," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Sambut HUT ke-81 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Masjid Al-Anshor Pekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8.
Perkuat Disiplin dan Pelayanan Publik, Kelurahan Tuah Negeri Rutin Gelar Apel Pagi
PEKANBARU || Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyara.
Baru Sertijab, Kapolresta Sleman Lansung di Mutasi, Ini Penggantinya
PUBLIKTERKINI.COM,Sleman - Gerbong mutasi di tubuh Korps Bhayangkara kembali ber.
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Ketahanan Pangan Riau
PEKANBARU || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., m.
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.







