pilihan +INDEKS
Hari Kebebasan Pers Dunia: Ketua FPR Riau Serukan Hentikan Kriminalisasi Wartawan dan Junjung Etika Jurnalistik

Publikterkini.com, Pekanbaru – Memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia yang jatuh setiap tanggal 3 Mei, Ketua Forum Pemimpin Redaksi (FPR) Riau, Rahmat Handayani, menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi kebebasan pers yang dinilai semakin terbelenggu oleh tindakan represif dan pelanggaran hukum terhadap insan media.
Ditetapkan oleh Majelis Umum PBB sejak tahun 1993, Hari Kebebasan Pers Dunia semestinya menjadi momen untuk memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi. Namun, menurut Rahmat, saat ini banyak jurnalis masih mengalami tekanan hingga pelaporan hukum, meski telah menjalankan tugas sesuai dengan prinsip jurnalistik melakukan konfirmasi, wawancara dua pihak, dan menjaga keberimbangan.
“Sayangnya, kekuatan tangan besi masih kerap digunakan untuk membungkam suara pers. Padahal sudah ada nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri yang jelas mengatur perlindungan terhadap karya jurnalistik,” ujar Rahmat, Jumat (3/5/2025).
Ia merujuk pada MoU Nomor: 03/DP/MoU/III/2022 dan NK/4/III/2022, yang bertujuan meminimalisasi kriminalisasi terhadap wartawan. Meski demikian, banyak kasus pelaporan tetap menggunakan pasal pidana umum atau UU ITE yang seharusnya tidak relevan terhadap produk jurnalistik.
Rahmat berharap Kepolisian Republik Indonesia dapat menginstruksikan seluruh jajarannya untuk benar-benar memahami dan menjalankan isi nota kesepahaman tersebut agar tidak lagi terjadi kriminalisasi wartawan, khususnya di kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Tak hanya itu, Rahmat juga mendorong Dewan Pers untuk terus membenahi perusahaan media agar mematuhi regulasi yang berlaku, sehingga profesionalisme dan perlindungan terhadap wartawan dapat berjalan beriringan.
“Saya tegaskan, jika penindasan terhadap wartawan terus terjadi, maka kami para insan pers di seluruh Indonesia tidak akan tinggal diam. Ini soal reformasi dan kemerdekaan pers yang harus ditegakkan,” tegasnya.
Di sisi lain, ia mengajak seluruh jurnalis untuk menjunjung tinggi etika profesi. Menurutnya, penting bagi sesama wartawan untuk saling menghormati, di mana generasi muda menghargai senior, dan yang senior memberikan teladan positif kepada junior.
“Pers yang merdeka juga harus beretika. Mari kita jaga kehormatan profesi ini bersama-sama,” tutup Rahmat.**
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Sosialisasi dan Edukasi Green Policing di SMAN 01 Bandar Sei Kijang
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Green Policin.
Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Kegiatan Sambang Security Bank BRI Sekijang
PELALAWAN II Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekijang, Aiptu Zul Fadli Koto, SH, melaksanakan kegiatan .
Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi, Satpolairud Polres Pelalawan Berkunjung ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pekanbaru.
PEKANBARU II Pada Selasa 21 Oktober 2025 Kasatpolairud Polres Pelalawan AKP. Mardani Tohenes, SH..
BEM USTI Serukan Reformasi Pendidikan Riau, Minta Kadisdik dan Sekdis Dicopot
PEKABARU ,Bandamuaonline.com ---- Selasa (21/10/2025), Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sain.
Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Kegiatan Sambang Warga untuk Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat
PELALAWAN II Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekijang, Aiptu Zul Fadli Koto, SH, melaksanakan kegiatan .
Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Seikijang Kembali Laksanakan Giat Sambang/DDS untuk Sosialisasi Karhutla dan Kamtibmas
PELALAWAN II Bhabinkamtibmas Desa Simpang Beringin, Aiptu Susanto, Polsek Bandar Seikijang, melak.