pilihan +INDEKS
Hari Kebebasan Pers Dunia: Ketua FPR Riau Serukan Hentikan Kriminalisasi Wartawan dan Junjung Etika Jurnalistik
Publikterkini.com, Pekanbaru – Memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia yang jatuh setiap tanggal 3 Mei, Ketua Forum Pemimpin Redaksi (FPR) Riau, Rahmat Handayani, menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi kebebasan pers yang dinilai semakin terbelenggu oleh tindakan represif dan pelanggaran hukum terhadap insan media.
Ditetapkan oleh Majelis Umum PBB sejak tahun 1993, Hari Kebebasan Pers Dunia semestinya menjadi momen untuk memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi. Namun, menurut Rahmat, saat ini banyak jurnalis masih mengalami tekanan hingga pelaporan hukum, meski telah menjalankan tugas sesuai dengan prinsip jurnalistik melakukan konfirmasi, wawancara dua pihak, dan menjaga keberimbangan.
“Sayangnya, kekuatan tangan besi masih kerap digunakan untuk membungkam suara pers. Padahal sudah ada nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri yang jelas mengatur perlindungan terhadap karya jurnalistik,” ujar Rahmat, Jumat (3/5/2025).
Ia merujuk pada MoU Nomor: 03/DP/MoU/III/2022 dan NK/4/III/2022, yang bertujuan meminimalisasi kriminalisasi terhadap wartawan. Meski demikian, banyak kasus pelaporan tetap menggunakan pasal pidana umum atau UU ITE yang seharusnya tidak relevan terhadap produk jurnalistik.
Rahmat berharap Kepolisian Republik Indonesia dapat menginstruksikan seluruh jajarannya untuk benar-benar memahami dan menjalankan isi nota kesepahaman tersebut agar tidak lagi terjadi kriminalisasi wartawan, khususnya di kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Tak hanya itu, Rahmat juga mendorong Dewan Pers untuk terus membenahi perusahaan media agar mematuhi regulasi yang berlaku, sehingga profesionalisme dan perlindungan terhadap wartawan dapat berjalan beriringan.
“Saya tegaskan, jika penindasan terhadap wartawan terus terjadi, maka kami para insan pers di seluruh Indonesia tidak akan tinggal diam. Ini soal reformasi dan kemerdekaan pers yang harus ditegakkan,” tegasnya.
Di sisi lain, ia mengajak seluruh jurnalis untuk menjunjung tinggi etika profesi. Menurutnya, penting bagi sesama wartawan untuk saling menghormati, di mana generasi muda menghargai senior, dan yang senior memberikan teladan positif kepada junior.
“Pers yang merdeka juga harus beretika. Mari kita jaga kehormatan profesi ini bersama-sama,” tutup Rahmat.**
Berita Lainnya +INDEKS
PT DNT Tour and Travel Gelar Pelatihan Tour Leader Terbesar di Indonesia, Diikuti 840 Peserta
PEKANBARU || PT DNT (Dianta) Tour and Travel kembali menorehkan sejarah dengan menggelar Pelatiha.
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
PELALAWAN || Kodam XIX/Tuanku Tambusai mendukung penuh pelaksanaan Launching Relokasi dan Pemulih.
Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Sambang Ke Pos Sat Kamling
PELALAWAN II Personil Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan sambang ke Pos Sat Kamling Kel. Sekij.
Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk Harkamtibmas Kepada Petugas Parkir
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam .
Elang Tiga Hambalang Tegas Kawal Aspirasi RT/RW Tolak Perwako Pemilihan RT/RW
PEKANBARU || Polemik Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pemiliha.
Polresta Pekanbaru Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2025, 413 Personel Disiagakan Amankan Nataru
PEKANBARU || Polresta Pekanbaru menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2025 pa.







