pilihan +INDEKS
Lapas Kelas II A Pekanbaru Terus Gencar Razia ke Kamar WBP, Tidak Ada Ruang Untuk Bandar Narkoba di Lapas
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Sebagai wujud komitmen melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru bersinergi dengan TNI dan Polisi terus mengintensifkan kegiatan penggeledahan dan razia gabungan kamar hunian warga binaan, Selasa malam (29/04).
Senada dengan itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Kepala Kanwil Ditjenpas Riau dalam rangka mewujudkan Lapas bebas dari narkoba, handphone, dan berbagai modus penipuan.
Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Binadik Lapas Pekanbaru, Angki Setyo Andrianto, kegiatan razia dimulai dengan melaksanakan apel di Pojok WBBM Lapas Pekanbaru yang diikuti oleh seluruh jajaran Petugas Lapas Pekanbaru serta Personel TNI Koramil 03.01-05 Sail Kota Pekanbaru dan Personel Polres Kota Pekanbaru.
Sebelum pelaksanaan razia, Angki juga menyempatkan melakukan pendekatan persuasif dan memberikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada dan memberikan sosialisasi kembali tentang penggunaan layanan Warteluspas yang telah disediakan di masing-masing blok hunian serta mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas.
Dalam pelaksanaan penggeledahan kamar hunian, Petugas Lapas Pekanbaru, Personel TNI dan Polisi dibagi menjadi 3 (tiga) tim. Dengan sigap dan teliti para petugas menyisir kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku. Dalam razia gabungan kali ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada dalam kamar warga binaan yang berpotensi dalam mengganggu keamanan dan ketertiban, namun tidak ditemukan adanya narkoba. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menjelaskan bahwa kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan salah satu tindaklanjut melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu).
“Lapas Pekanbaru tidak pernah lelah dan terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Lapas Pekanbaru dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” ungkap Erwin.
Berita Lainnya +INDEKS
Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita
BELITUNG || Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan yang terdiri dari Posal Belitung dan KP3 Kab.
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Stabilitas Keamanan Perbatasan dalam Kunjungan Kerja Menko Polkam di Kepri
BATAM || Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP mendamp.
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Sambut Menko Polkam di Batam, Tegaskan Soliditas TNI-Polri Jaga Keamanan Kepri
BATAM || Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP menghad.
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Percepat Pembangunan Jembatan Muara Musu, Pemasangan Lantai Masuki Tahap Penentu
MUARA MUSU – Kodam XIX/Tuanku Tambusai terus mempercepat pembangunan jembatan penghubung di Des.
Ketua TA Haji Arisal Aziz Mulawarman Tegaskan Arisal Aziz Hanya Mundur Dari Jabatan Ketua DPW PAN Sumbar, Arisal Aziz Tetap Solid Bersama Zulhas
PADANG || Viral pemberitaan di seluruh media sosial dan media online di Sumatera Barat dengan pen.
Jetro Sibarani Angkat Bicara Soal Mandeknya Tindak Lanjut Praperadilan
PADANG || Kuasa hukum Sulpami resmi melayangkan pengaduan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (P.







