pilihan +INDEKS
Aksi Premanisme Debt Kolektor di Kantor Polsek Bukit Raya Membuat Kapolda Riau Naik Pitam, Kompol Syafnil Lansung di Copot Sebagai Kapolsek
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Aksi Premanisme Debt kolektor dikantor Polsek Bukit Raya membuat Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan naik pitam, Pasca terjadinya aksi pengeroyokan di Mapolsek Bukit Raya pada Sabtu (19/4/2025) malam.
“Saya langsung copot Kapolsek,” tegas Irjen Herry, Senin (21/4/2025).
Ia menegaskan, bahwa kepolisian akan menindak tegas apa pun bentuk aksi premanisme. Ia bahkan telah memerintahkan kepada jajaran agar tidak mentolerir aksi kejahatan premanisme yang dilakukan oleh pihak manapun.
Saya sudah perintahkan, tegas kepada seluruh jajaran. Tindak seluruh bentuk aksi premanisme.
Siapapun dan apapun apabila ada melakukan aksi premanisme, tindak setegas-tegasnya,” pesan Irjen Herry.
Diketahui sebelumnya, Polda Riau membekuk 4 debt collector yang melakukan pengeroyokan terhadap debt collector lain di Mapolsek Bukit Raya.
Mereka adalah AI alias Kevin (46), MHA (18), RI alias Rio (46) dan RS alias Randi (34). Sedangkan 7 orang yang turut terlibat, sampai saat ini masih dalam pengejaran Polisi.
Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan ada 11 orang pelaku yang terlibat pengeroyokan. Dimana aksi tersebut nekat dilakukan para pelaku di depan Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru, Sabtu (19/4/2025) malam.
“Saat ini masih ada tujuh orang yang sedang kami cari. Kami akan temukan dan tangkap ke mana pun mereka pergi,” tegas Asep Darmawan saat ekspos di Mapolda Riau, Senin (21/4/2025).
Kombes Asep Darmawan mengatakan para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Dalam kesempatan yang sama, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar melapor jika mengalami tindakan melawan hukum dari pihak debt collector atau penagih utang.
Saya imbau kepada masyarakat, apabila ada debt collector atau pihak ketiga dari leasing yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa atau melanggar hukum, segera laporkan. Saya akan tangkap,” pesannya.
Berita Lainnya +INDEKS
Setelah Sumut, Pemkot Pekanbaru Serahkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Aceh
PEKANBARU || Setelah menyerahkan bantuan untuk korban bencana banjir dan longsor di Provins.
Kabid Linjamsos Dinsos Pekanbaru Monitoring Pemantauan Penggalangan Dana di Ruang Publik
PEKANBARU || Plt Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru , Junaedy melaui Kepala Bidang (Kabid) Perlin.
Zulfahrianto,Kepala Desa Sontang Sekaligus Ketua DPD APDESI Provinsi Riau Terima Penghargaan dari Bupati Rokan Hulu
ROHUL || Zulfahrianto, S.E, Kepala Desa Sontang sekaligus Ketua DPD APDESI Provinsi Riau, kembali.
DPP SPKN Desak Pemko Pekanbaru Tertibkan Perusahaan Jaringan Kabel Fiber Optik Yang Ada Di Pekanbaru
PEKANBARU || Melalui Sekretaris Jenderal Solidaritas Peduli Keadilan Nasional ( DPP-SPKN ) Frans .
KPK Geledah Mobil Dinas Plt Gubernur dan Sekdaprov Riau, Bawa Sejumlah Dokumen Penting
PEKANBARU || Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di l.
Plt Gubri SF Hariyanto Tegaskan Pelayanan Publik di Riau Tetap Berjalan
PEKANBARU || Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa roda pemerintaha.







