pilihan +INDEKS
Aksi Premanisme Debt Kolektor di Kantor Polsek Bukit Raya Membuat Kapolda Riau Naik Pitam, Kompol Syafnil Lansung di Copot Sebagai Kapolsek
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Aksi Premanisme Debt kolektor dikantor Polsek Bukit Raya membuat Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan naik pitam, Pasca terjadinya aksi pengeroyokan di Mapolsek Bukit Raya pada Sabtu (19/4/2025) malam.
“Saya langsung copot Kapolsek,” tegas Irjen Herry, Senin (21/4/2025).
Ia menegaskan, bahwa kepolisian akan menindak tegas apa pun bentuk aksi premanisme. Ia bahkan telah memerintahkan kepada jajaran agar tidak mentolerir aksi kejahatan premanisme yang dilakukan oleh pihak manapun.
Saya sudah perintahkan, tegas kepada seluruh jajaran. Tindak seluruh bentuk aksi premanisme.
Siapapun dan apapun apabila ada melakukan aksi premanisme, tindak setegas-tegasnya,” pesan Irjen Herry.
Diketahui sebelumnya, Polda Riau membekuk 4 debt collector yang melakukan pengeroyokan terhadap debt collector lain di Mapolsek Bukit Raya.
Mereka adalah AI alias Kevin (46), MHA (18), RI alias Rio (46) dan RS alias Randi (34). Sedangkan 7 orang yang turut terlibat, sampai saat ini masih dalam pengejaran Polisi.
Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan ada 11 orang pelaku yang terlibat pengeroyokan. Dimana aksi tersebut nekat dilakukan para pelaku di depan Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru, Sabtu (19/4/2025) malam.
“Saat ini masih ada tujuh orang yang sedang kami cari. Kami akan temukan dan tangkap ke mana pun mereka pergi,” tegas Asep Darmawan saat ekspos di Mapolda Riau, Senin (21/4/2025).
Kombes Asep Darmawan mengatakan para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Dalam kesempatan yang sama, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar melapor jika mengalami tindakan melawan hukum dari pihak debt collector atau penagih utang.
Saya imbau kepada masyarakat, apabila ada debt collector atau pihak ketiga dari leasing yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa atau melanggar hukum, segera laporkan. Saya akan tangkap,” pesannya.
Berita Lainnya +INDEKS
Menteri Hukum RI Kunjungan Kerja Ke Kelurahan Tobek Godang Kota Pekanbaru
PEKANBARU || Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho mendampingi Menteri Hukum Republik Indonesia Su.
Gubernur Abdul Wahid Harap Pramuka Jadi Guru Kehidupan dan Pelindung Alam
PEKANBARU || Berbaju cokelat-cokelat khas Pramuka, para pengurus baru berdiri tegap di hadapan Gu.
Apel Siaga Kamtibmas dan Linmas di Pekanbaru, Sinergi Forkopimda Peringati 1 Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto
PEKANBARU || Dalam rangka memperingati satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Waki.
Muscab IKA UIR Dumai Lahirkan Pemimpin Baru, DPP Tekankan Kolaborasi dan Kebersamaan Alumni
DUMAI || Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Alumni Universitas Islam Riau (DPP IKA UIR) menyampaikan uca.
Pemko Pekanbaru Himbau Warga Tak Beri Sumbangan di Pinggir Jalan
PEKANBARU || Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menghimbau warga supaya tidak memberikan sumbanga.
DPP IKA UIR Apresiasi Gubernur Riau: Buka Peluang bagi Anak Muda untuk Berkontribusi di Provinsi Riau
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Alumni Universitas Islam Riau (DPP IKA UIR) menyam.







