pilihan +INDEKS
Wow, Ternyata Pemko Pekanbaru Cuma Dapat 8 Juta Rupiah Dari Pengelolaan Pasar Bawah, Wajarkah?
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Persoalan dugaan korupsi atas pengelolaan pasar wisata atau yang populer disebut dengan pasar bawah mulai di usut Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Pekanbaru. Keseriusan Polresta Pekanbaru dalam melakukan pengusutan perkara ini terlihat pada pemanggilan pelapor pada hari kamis,10/4/2025 kemarin.
Suhermanto sebagai pelapor, diperiksa di ruang Unit Tipikor, Polresta Pekanbaru sekitar pukul 11.00 Wib.
Suhermanto dalam keterangan persnya kepada media mengatakan aroma busuk persoalan korupsi ini mulai tercium oleh masyarakat karena ramainya pemberitaan media online beberapa waktu lalu. Ini juga merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau pada tahun 2023 lalu.
"Buntut dari ramai ramai tersebut, saya berinisiatif melaporkan dugaan korupsi ini ke Tipikor Polresta Pekanbaru. Sebab menurut saya, pasar bawah yang sebesar itu, selama lebih kurang 7 bulan di kelola, Pemko hanya mendapatkan 8 jutaan saja," ujar Suhermanto kepada media ini, Sabtu 12/4/2025.
Menurut suhermanto, services charge yang didapat Pemko Pekanbaru sangat tidak wajar. Karena secara kasat mata saja, jika dibandingkan dengan harga penyewaan satu unit ruko disekitar pasar bawah, harga sewa satu unit ruko bisa mencapai puluhan juta rupiah.
"Dari LHP BPK, pengelola harusnya menyetorkan ke kas daerah sebesar 224 jutaan. Sementara, laporan dari pengelola ke Pemko melalui dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) hanya 8 jutaan," ujar Suhermanto menjelaskan.
Anehnya kata Suhermanto, sebagai dinas pengampu, disperindag diduga malah menyetujui nominal tersebut. Hal itu dibuktikan dengan dikeluarkannya, surat perintah penyetoran ke kas daerah yang dikeluarkan oleh disperindag.
"Bagaimana itu proses penghitungannya?, cuma 8 jutaan, apakah itu wajar?, dan menurut analisa saya, dan setelah di tela'ah lebih dalam, dana yang 8 jutaan tersebut pun saya duga belum disetorkan," tukasnya.
Lebih lanjut Suhermanto menambahkan, ia sangat mengapresiasi Tim Penyidik Tipikor Polresta dalam hal pengusutan ini. Penyidik bergerak cepat merespon laporan, dan terlihat sangat menguasai persoalan ini.
"Harapan kita, tentunya laporan ini bisa menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap dugaan penyimpangan pada tahun - tahun lainnya. Tidak saja terfokus pada tahun 2022 saja," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita
BELITUNG || Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan yang terdiri dari Posal Belitung dan KP3 Kab.
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Stabilitas Keamanan Perbatasan dalam Kunjungan Kerja Menko Polkam di Kepri
BATAM || Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP mendamp.
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Sambut Menko Polkam di Batam, Tegaskan Soliditas TNI-Polri Jaga Keamanan Kepri
BATAM || Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP menghad.
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Percepat Pembangunan Jembatan Muara Musu, Pemasangan Lantai Masuki Tahap Penentu
MUARA MUSU – Kodam XIX/Tuanku Tambusai terus mempercepat pembangunan jembatan penghubung di Des.
Ketua TA Haji Arisal Aziz Mulawarman Tegaskan Arisal Aziz Hanya Mundur Dari Jabatan Ketua DPW PAN Sumbar, Arisal Aziz Tetap Solid Bersama Zulhas
PADANG || Viral pemberitaan di seluruh media sosial dan media online di Sumatera Barat dengan pen.
Jetro Sibarani Angkat Bicara Soal Mandeknya Tindak Lanjut Praperadilan
PADANG || Kuasa hukum Sulpami resmi melayangkan pengaduan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (P.







