pilihan +INDEKS
Wow, Ternyata Pemko Pekanbaru Cuma Dapat 8 Juta Rupiah Dari Pengelolaan Pasar Bawah, Wajarkah?
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Persoalan dugaan korupsi atas pengelolaan pasar wisata atau yang populer disebut dengan pasar bawah mulai di usut Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Pekanbaru. Keseriusan Polresta Pekanbaru dalam melakukan pengusutan perkara ini terlihat pada pemanggilan pelapor pada hari kamis,10/4/2025 kemarin.
Suhermanto sebagai pelapor, diperiksa di ruang Unit Tipikor, Polresta Pekanbaru sekitar pukul 11.00 Wib.
Suhermanto dalam keterangan persnya kepada media mengatakan aroma busuk persoalan korupsi ini mulai tercium oleh masyarakat karena ramainya pemberitaan media online beberapa waktu lalu. Ini juga merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau pada tahun 2023 lalu.
"Buntut dari ramai ramai tersebut, saya berinisiatif melaporkan dugaan korupsi ini ke Tipikor Polresta Pekanbaru. Sebab menurut saya, pasar bawah yang sebesar itu, selama lebih kurang 7 bulan di kelola, Pemko hanya mendapatkan 8 jutaan saja," ujar Suhermanto kepada media ini, Sabtu 12/4/2025.
Menurut suhermanto, services charge yang didapat Pemko Pekanbaru sangat tidak wajar. Karena secara kasat mata saja, jika dibandingkan dengan harga penyewaan satu unit ruko disekitar pasar bawah, harga sewa satu unit ruko bisa mencapai puluhan juta rupiah.
"Dari LHP BPK, pengelola harusnya menyetorkan ke kas daerah sebesar 224 jutaan. Sementara, laporan dari pengelola ke Pemko melalui dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) hanya 8 jutaan," ujar Suhermanto menjelaskan.
Anehnya kata Suhermanto, sebagai dinas pengampu, disperindag diduga malah menyetujui nominal tersebut. Hal itu dibuktikan dengan dikeluarkannya, surat perintah penyetoran ke kas daerah yang dikeluarkan oleh disperindag.
"Bagaimana itu proses penghitungannya?, cuma 8 jutaan, apakah itu wajar?, dan menurut analisa saya, dan setelah di tela'ah lebih dalam, dana yang 8 jutaan tersebut pun saya duga belum disetorkan," tukasnya.
Lebih lanjut Suhermanto menambahkan, ia sangat mengapresiasi Tim Penyidik Tipikor Polresta dalam hal pengusutan ini. Penyidik bergerak cepat merespon laporan, dan terlihat sangat menguasai persoalan ini.
"Harapan kita, tentunya laporan ini bisa menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap dugaan penyimpangan pada tahun - tahun lainnya. Tidak saja terfokus pada tahun 2022 saja," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
PWMOI Riau Hadiri Pelantikan DPW PWMOI Kepri, Besarkan PWMOI Di Pulau Sumatera
BATAM || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulana Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provin.
Polda Sumatera Barat Gelar Sarasehan Pemberian KUR dari Bank BRI Kepada Petani Jagung Binaan Polri Dalam Mendukung Swasembada Pangan
PASAMAN || Sumatra Barat: Polda Sumatera Barat terus memperkuat komitmennya dalam menyukseskan pr.
Danpuslatpur Hadiri Vicon Evaluasi KASAD, Tekankan Inovasi Prajurit
OKU TIMUR || Komandan Pusat Latihan Tempur (Danpuslatpur) Polsan Situmorang menghadiri video conf.
Agroforestry Gunung Anaga dan Gunung Hejo Jadi Laboratorium Media Week Pasis Seskoad
PURWAKARTA || Perwira Siswa Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 melaksanakan praktik Media Week di kawas.
Danpuslatpur Resmikan Grand Opening English Corner di Puslatpur
MARTA PURA || Pusat Latihan Tempur TNI AD Martapura Baturaja (Puslatpur) secara resmi.
Upacara Kenaikan Pangkat Digelar, Danpuslatpur Beri Motivasi Prajurit
OKU TIMUR || Komandan Pusat Latihan Tempur (Danpuslatpur) Kodiklatad, Polsan Situmorang, memimpin.







