pilihan +INDEKS
Aswin Minta Ganti Pj Walikota dan Copot Kakan Satpol PP, Jika Tidak Bisa Jalankan Perda
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kenerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) mendapat kritikan keras atas lemahnya dalam penindakan.
Meski sebelumnya dalam pemberitaan media online untuk mengajak masyarakat aktif melaporkan segala bentuk dalam pelanggaran Perda itu sendiri.
Sejumlah laporan yang masuk justru tidak ada tindak lanjutnya. Salah satunya terkait dengan laporan soal bangunan salah satu Bengkel bernama Huanglie Motor Jalan Khayangan atau Jalan Sekolah Nomor.57 Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru sampai saat ini, belum ada penegasan.
Dimana terlihat jelas bangunan tambahan bengkel tersebut sudah sampai ke tepi jalan Khayangan atau Jalan Sekolah yang begitu sempit, juga padat lalu lintas sehingga sangat berpotensi mengakibatkan laka lantas, Potensi ini di khawatirkan akan ada korba jiwa. Padahal menurut Perda , GSB jalan Khayangan/jalan Sekolah Rumbai jarak halaman Ruko adalah 15 m dari bibir jalan.
Aswin Siregar, SH, yang bertindak sebagai kuasa hukum pemilik salah satu ruko yang merasa dirugikan, menegaskan bahwa dirinya sudah membuat laporan tertulis kepada Pj walikota dan diteruskan kepada Kakan Satpol PP
"Kita sudah melaporkan terkait gangguan akibat penambahan bangunan bengkel tersebut. Namun sampai detik ini, belum ada penindakan secara tegas dari pihak berwenang dalam hal ini, Satpol PP", tegasnya, Ahad sore, (1/12/24) sembari mengatakan, sudah tiga bulan lalu, kita melaporkannya.
Lebih lanjut, Aswin mendesak Zulfami selaku Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru untuk dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak mampu melaksanakan instruksi Pj Wali Kota tersebut.
"Bahkan sebaliknya, Jika tidak mampu mengevaluasi kinerja para pejabat tinggi di Pemko, saya meminta Pj Wali Kota untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Ini menunjukkan lemahnya komitmen dalam menyelesaikan masalah ini," jelas Aswin kembali.
Aswin juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah dua kali mengirimkan surat resmi ke Satpol PP, namun tidak ada balasan maupun tindakan nyata.
Jika situasi ini terus berlanjut tanpa penjelasan memadai, ia memastikan akan membawa masalah ini ke jalur hukum secara gugatan perdata, administrasi dan pidana diduga melanggar perda adalah bangunan tambahan Bengkel Huanglie Motor.
"Kami sudah dua kali mengirim surat ke Satpol PP, tapi tidak ada respons. Jika tetap seperti ini, kami akan mengajukan gugatan ke pengadilan, “ Saya GARANSI bahwa barang siapapun tidak ada yg KEBAL HUKUM di NKRI ini " tutup Aswin Siregar. " tutupnya.
Terkait hal itu, PJ Walikota Risnandar Mahiwa ketika di konfirmasi tidak membalas pesan yang di tujukan padanya. Meski pesan tersebut telah dibacanya, hingga berita ini di tayangkan. Awak media masih menunggu klarifikasi jawaban PJ Walikota Pekanbaru.**
Berita Lainnya +INDEKS
Ketua TA Haji Arisal Aziz Mulawarman Tegaskan Arisal Aziz Hanya Mundur Dari Jabatan Ketua DPW PAN Sumbar, Arisal Aziz Tetap Solid Bersama Zulhas
PADANG || Viral pemberitaan di seluruh media sosial dan media online di Sumatera Barat dengan pen.
Jetro Sibarani Angkat Bicara Soal Mandeknya Tindak Lanjut Praperadilan
PADANG || Kuasa hukum Sulpami resmi melayangkan pengaduan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (P.
Ketua DPW PAN Sumatera Barat Arisal Aziz Kurban 22 Ekor Sapi, Nenek Saudah Viral Kebagian 1 Ekor Sapi
PARIAMAN || Semangat berbagi mewarnai Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Sumatera Barat. D.
Presiden RI Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad serta Berikan Taklimat kepada 1.095 Pasis TNI-Polri
BANDUNG|| Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan renovasi Museum dan Perpustakaa.
Idul Adha 1447 H, Kapolda Sumbar Menyerahkan 49 Ekor Sapi dan 8 Ekor Kambing Kepada Masyarakat
PADANG || Bertempat di Lapangan Sat Brimob Polda Sumbar, Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan PT. Hu.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Josal Bantu Rakyat Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri, Tokoh Minang: Jangan Hina Martabat Masyarakat Sumbar
PADANG PARIAMAN || Gelombang reaksi atas pernyataan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Ja.







