PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kenerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) mendapat kritikan keras atas lemahnya dalam penindakan.
Meski sebelumnya dalam pemberitaan media online untuk mengajak masyarakat aktif melaporkan segala bentuk dalam pelanggaran Perda itu sendiri.
Sejumlah laporan yang masuk justru tidak ada tindak lanjutnya. Salah satunya terkait dengan laporan soal bangunan salah satu Bengkel bernama Huanglie Motor Jalan Khayangan atau Jalan Sekolah Nomor.57 Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru sampai saat ini, belum ada penegasan.
Dimana terlihat jelas bangunan tambahan bengkel tersebut sudah sampai ke tepi jalan Khayangan atau Jalan Sekolah yang begitu sempit, juga padat lalu lintas sehingga sangat berpotensi mengakibatkan laka lantas, Potensi ini di khawatirkan akan ada korba jiwa. Padahal menurut Perda , GSB jalan Khayangan/jalan Sekolah Rumbai jarak halaman Ruko adalah 15 m dari bibir jalan.
Aswin Siregar, SH, yang bertindak sebagai kuasa hukum pemilik salah satu ruko yang merasa dirugikan, menegaskan bahwa dirinya sudah membuat laporan tertulis kepada Pj walikota dan diteruskan kepada Kakan Satpol PP
"Kita sudah melaporkan terkait gangguan akibat penambahan bangunan bengkel tersebut. Namun sampai detik ini, belum ada penindakan secara tegas dari pihak berwenang dalam hal ini, Satpol PP", tegasnya, Ahad sore, (1/12/24) sembari mengatakan, sudah tiga bulan lalu, kita melaporkannya.
Lebih lanjut, Aswin mendesak Zulfami selaku Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru untuk dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak mampu melaksanakan instruksi Pj Wali Kota tersebut.
"Bahkan sebaliknya, Jika tidak mampu mengevaluasi kinerja para pejabat tinggi di Pemko, saya meminta Pj Wali Kota untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Ini menunjukkan lemahnya komitmen dalam menyelesaikan masalah ini," jelas Aswin kembali.
Aswin juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah dua kali mengirimkan surat resmi ke Satpol PP, namun tidak ada balasan maupun tindakan nyata.
Jika situasi ini terus berlanjut tanpa penjelasan memadai, ia memastikan akan membawa masalah ini ke jalur hukum secara gugatan perdata, administrasi dan pidana diduga melanggar perda adalah bangunan tambahan Bengkel Huanglie Motor.
"Kami sudah dua kali mengirim surat ke Satpol PP, tapi tidak ada respons. Jika tetap seperti ini, kami akan mengajukan gugatan ke pengadilan, “ Saya GARANSI bahwa barang siapapun tidak ada yg KEBAL HUKUM di NKRI ini " tutup Aswin Siregar. " tutupnya.
Terkait hal itu, PJ Walikota Risnandar Mahiwa ketika di konfirmasi tidak membalas pesan yang di tujukan padanya. Meski pesan tersebut telah dibacanya, hingga berita ini di tayangkan. Awak media masih menunggu klarifikasi jawaban PJ Walikota Pekanbaru.**