pilihan +INDEKS
Oknum Kabid PUPR Kampar Terciduk Ngopi pada saat jam kerja
PUBLIKTERKINI.COM,Kampar – Seorang oknum Kepala Bidang (Kabid) Sub Cipta Karya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar tertangkap kamera tengah asyik ngopi di salah satu kedai kopi pada saat jam kerja dinas.
Insiden yang terjadi pada Senin 23 September 2024 ini, berlangsung di salah satu cafe Leng Coffee panam di kecamatan Bina Widya.
Menurut saksi mata Zulkasyim, pejabat tersebut terlihat nongkrong di kafe sekitar jam 02.30 wib hingga 06.30 wib. Padahal seharusnya tegas Ali pada jam tersebut oknum pejabat semestinya berada di kantor untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Tindakan ini kata Kasyim, dinilai tidak mencerminkan kedisiplinan yang diharapkan dari seorang pejabat publik.
“iya, saya melihat oknum itu pada jam 02.30 sampai 06.30 nongkrong, pejabat seharusnya berada dikantor pada jam dinas tapi malah berkantor dikedai kopi dan ini tidak mencerminkan kedisiplinan dari seorang pejabat publik”. Ungkap Zulkasyim yang juga Sekjen Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (GMPR).
Kemudian lanjut Kasyim, aksi ini dianggap tidak hanya melanggar etika sebagai ASN, namun juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.
“Saya sebagai ketua GMPR sangat berharap aparatur pemerintah bekerja sesuai dengan tugasnya. Kalau mereka malah bersantai di luar saat jam kerja, tentu ini sangat mengecewakan,” ujarnya
“Saya juga menilai Kabid tersebut tidak hanya bersantai di jam 02.30 wib saja, tapi dari tadi pagi memang tidak masuk
kantor, mengigat jarak tempuh dari kabupaten Kampar ke Pekanbaru cukup menghabiskan waktu beberapa jam”. katanya.
Untuk itu, Kasyim meminta PJ Bupati Kampar mencopot Kabid PUPR Kampar Sub Cipta Karya.
“Sebagaimana persoalan yang saya uraikan, saya meminta PJ Bupati Kampar Mencopot Kabid PUPR bagian cipta karya”.harapnya.
Selain itu Kasyim pun mengimpormasikan, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu 25/09/2024 di depan kantor Polisi Daerah (POLDA) Riau.
Kasyim mengungkapkan, selain Asyik keluyuran pada saat jam kerja, Kabid tersebut juga, diduga menerima Fee dari rekanan kerja (kontraktor).
“saya juga menduga oknum Kabid tersebut sering mengurangi spek dari bangunan proyek salah satunya pembangunan Rehab kantor Dinas PUPR kabupaten Kampar nilai pagu Rp.2.499.981.840 miliar tahun anggaran 2022”.bebernya
Tidak hanya itu, Kasyim juga mengatakan, oknum Kabid juga diduga kongkalikong dengan rekanan kerjanya, Ali menilai Kabid tersebut hanya bekerja sebatas kepentingan pribadi dan kelompok nya saja.
Berita Lainnya +INDEKS
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.
Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
PEKANBARU ||Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia kembali menggelar Pelita Indonesia Stu.
Pengurus HIPMI Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII
PEKANBARU || Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, beberapa angg.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.







