pilihan +INDEKS
Kalapas Pekanbaru Bantah Pemberitaan Pengendalian Narkoba Berasal Dari Narapidana Lapas Pekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Narapidana (Napi) atas nama Oggy Evalansyah (32) diduga menjadi pengendali peredaran narkoba di Kota Bertuah.
Hal tersebut terungkap setelah dua orang kaki tangannya, Muhammad Reza (23) dan Ferdy Koward (35) ditangkap Ditresnarkoba Subdit II Polda Riau beberapa hari yang lalu.
Untuk menyikapi pemberitaan tersebut pihak Lapas Kelas II A Pekanbaru sendiri telah mengambil langkah langkah antara lain melakukan pengecekan nama narapidana yang bersangkutan melalui System Data Base Pemasyarakatan (SDP) yang ada di Lapas pekanbaru hasilnya tidak ditemukan nama tersebut
Kemudian melakukan pengecekan secara manual ke dalam kamar kamar narapidana yang berada di blok hunian juga tidak ditemukan narapidana yang dimaksud. Kemudian diperkuat lagi dengan tidak ada nya pihak kepolisian yang datang untuk memeriksa dan membon keluar narapidana yang bersangkutan seperti yang disebutkan di dalam pemberitaan tersebut.
Sebelumnya sempat beredar dibeberapa media online dan dibeberapa media sosial lainnya bahwa seorang Napi tersebut berasal dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Namun berita tersebut langsung dibantah atau diklarifikasi oleh pihak Lapas Pekanbaru. Kamis (5/9/2024)
Kepada awak media, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno, mengklarifikasi dan membantah berita yang beredar luas.
" Kembali disini Kami menegaskan kembali bahwa Napi yang bernama Oggy Evalansyah (32) bukan dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru, berdasarkan penelusuran dan langkah langkah investigasi yang kami lakukan tidak ditemukan narapidana yang bersangkutan” Ucapnya.
Terkait berita yang beredar luas, Saya langsung memerintahkan jajaran yang ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru untuk mengecek seluruh database tahanan, apakah napi yang bernama Oggy Evalansyah (32) berada di sini, namun setelah di cek Napi tersebut tidak ada di Lapas Pekanbaru, pungkas Sapto
Oleh sebab dapat dipastikan bahwa narapidana atas nama Oggy Evalansyah (32 tahun) yang diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara tidak berada di Lapas Kelas II A Pekanbaru. Kalapas Kelas II A Pekanbaru Sapto winarno mengatakan berdasarkan penelusuran dan langkah langkah investigasi yang kami lakukan tidak ditemukan narapidana yang bersangkutan” Ucapnya.
Lanjutnya, Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru sebelumnya sudah berkomitmen serta menandatangani pakta integritas untuk patuh terhadap aturan, Ini merupakan instruksi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau.
Jajarannya juga rutin melaksanakan sosialiasi kepada WBP agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Tindakan tegas tanpa ampun dan proses hukum akan dilakukan apabila ada WBP yang terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, tutup sapto.
Berita Lainnya +INDEKS
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.
Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
PEKANBARU ||Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia kembali menggelar Pelita Indonesia Stu.
Pengurus HIPMI Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII
PEKANBARU || Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, beberapa angg.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.







