pilihan +INDEKS
Kompak Jadi Bandar Narkoba, Kakak Beradik di Tangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru
??????Publikterkini.com, Pekanbaru – Tiga orang bandar narkoba di tangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Dari ketiganya disita sejumlah narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Ketiga pengedar tersebut yakni GM, EP dan M yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru pada Kamis (29/08/2024).
Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 132,86 gram sabu, 61 butir pil ekstasi dan 28,84 gram serbuk ekstasi.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria mengatakan, pelaku yang pertama di ringkus timnya adalah EP dan GM. Keduanya adalah kakak beradik yang dibekuk di sebuah rumah Jalan Nuri X, Kecamatan Marpoyan Damai.
“Di kamar pelaku ditemukan barang bukti 3 bungkus plastik kecil sabu dengan berat kotor 3 gram dan 3 timbangan digital. Kemudian didapatkan keterangan pula bahwa mereka mendapatkan narkotika tersebut dari M,” kata Bagus.
Berbekal keterangan kedua pelaku, polisi lantas melakukan pengembangan hingga menemukan persembunyian M di Jalan Rawa Bening Ujung, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah madani. Saat itu M berada di sebuah rumah Jalan Rawa Bening Ujung itu.
Tak menunggu lama petugas lantas mengamankan M dan melakukan pemeriksaan. Di rumah itu petugas menemukan 3 bungkus plastik bening klip merah ukuran sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dan 3 bungkus plastik bening berisikan pecahan pil ekstasi. Lalu ada 61 buah kapsul yang berisikan diduga serbuk ekstasi dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Barang bukti itu kita dapatkan di atas plafon rumah,” terangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku GM dan EP dijerat Pasal 114 ayat 1 juncto 112 ayat 1 juncto pasal 132 UU Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Sedangkan pelaku M dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 UU Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun.
Berita Lainnya +INDEKS
Rakornas Nasional, Jhony Charles Tegaskan Komitmen Bangun Rokan Hilir
JAKARTA || Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakorna.
Josal Panggil Mitra Kerjanya di Komisi XIII, Minta Kasus Nenek Sauda di Usut Tuntas
JAKARTA || Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz Fraksi Partai PAN, meminta agar kasus pe.
Temuan Daftar Perusahaan Terduga Pelanggar Reklamasi, Satgas Jaga Indonesia PP KAMMI Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
JAKARTA || Satuan Tugas (Satgas) Jaga Indonesia melakukan kajian mendalam terhadap pr.
Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Soroti Kasus Nenek Saudah yang "Stagnan" dan Kecewa Terhadap LPSK
JAKARTAV|| Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), H. Arisal Aziz m.
Ketua DPD APDESI Riau Zulfahrianto Bertemu Menteri Desa, Dorong Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
JAKARTA || Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Pr.
PAM JAYA Beri Hibah CSR Program Sedekah Satu Juta Al - Qur'an Madas Nusantara Untuk Bencana di Sumbar, Aceh dan Sumut
JAKARTA || Perusahan Air Minum PAM JAYA mendukung Program Sedekah Satu Juta Al quran Madas Nusant.







