pilihan +INDEKS
Kompak Jadi Bandar Narkoba, Kakak Beradik di Tangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru

??????Publikterkini.com, Pekanbaru – Tiga orang bandar narkoba di tangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Dari ketiganya disita sejumlah narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Ketiga pengedar tersebut yakni GM, EP dan M yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru pada Kamis (29/08/2024).
Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 132,86 gram sabu, 61 butir pil ekstasi dan 28,84 gram serbuk ekstasi.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria mengatakan, pelaku yang pertama di ringkus timnya adalah EP dan GM. Keduanya adalah kakak beradik yang dibekuk di sebuah rumah Jalan Nuri X, Kecamatan Marpoyan Damai.
“Di kamar pelaku ditemukan barang bukti 3 bungkus plastik kecil sabu dengan berat kotor 3 gram dan 3 timbangan digital. Kemudian didapatkan keterangan pula bahwa mereka mendapatkan narkotika tersebut dari M,” kata Bagus.
Berbekal keterangan kedua pelaku, polisi lantas melakukan pengembangan hingga menemukan persembunyian M di Jalan Rawa Bening Ujung, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah madani. Saat itu M berada di sebuah rumah Jalan Rawa Bening Ujung itu.
Tak menunggu lama petugas lantas mengamankan M dan melakukan pemeriksaan. Di rumah itu petugas menemukan 3 bungkus plastik bening klip merah ukuran sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dan 3 bungkus plastik bening berisikan pecahan pil ekstasi. Lalu ada 61 buah kapsul yang berisikan diduga serbuk ekstasi dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Barang bukti itu kita dapatkan di atas plafon rumah,” terangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku GM dan EP dijerat Pasal 114 ayat 1 juncto 112 ayat 1 juncto pasal 132 UU Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Sedangkan pelaku M dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 UU Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun.
Berita Lainnya +INDEKS
Gita Wirjawan Paparkan Kunci Transformasi Asia Tenggara, Dari Literasi Hingga Energi
JAKARTA || Universitas Paramadina menggelar Forum Meet the Leaders dengan menghadirkan Gita Wirja.
Peringati Hari Jadi Ke-77, Polwan Gelar Doa Bersama dan Pembekalan Profesionalisme
JAKARTA || Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-77 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia, p.
Universitas Paramadina dan GoTo Luncurkan Program Beasiswa GoTo–Paramadina untuk Anak Driver Gojek
JAKARTA || Universitas Paramadina bekerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) resmi me.
Menyalakan Lilin di Kegelapan: Refleksi dan Keprihatinan Bersama Masyarakat Sipil
JAKARTA || Universitas Paramadina bekerjasama dengan Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Pen.
Civitas Akademika Universitas Paramadina Sampaikan Keprihatinan atas Kondisi Bangsa
JAKARTA || Civitas Akademika Universitas Paramadina menyampaikan pernyataan keprihatinan me.
Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis
JAKARTA || Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa seluruh langkah yang diam.