pilihan +INDEKS
Polda Riau Musnahkan 34 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Pil Ektasi dari 33 TSK
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Polda Riau kembali gelar press conference dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 34.055.46 gram dan pil ekstasi 10.190 hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jaringan internasional, Kamis (29/8/24).
Press conference dilaksanakan di Mako Polda Riau ini dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Manang Soebeti dan Forkopimda Riau.
Ditresnarkoba Polda Riau dalam keterangannya mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi ini berdasarkan hasil pengungkapan 16 kasus dengan tersangka 33 orang.
“Ke 16 tersangka berinisial FR, ALP, SRH, J, N, DM, IS, RD, MZ, KM, BA, AS, J, ISS, DML, HA, AN, AS, MY, JS, MN, SH, AD, AA, FS, HR, ES, DI, AS, IW, RM, IRW dan SB diamankan di Kota Pekanbaru, Bengkalis hingga Sulawesi,” terang Ditresnarkoba.
Lebih lanjut Kombes Manang menjelaskan, para tersangka ini merupakan sindikat jaringan internasional yang memiliki peran mulai dari pengimpor, bandar, pengendali, kurir dan pengecer
“Pengungkapan ini juga merupakan hasil kerjasama dari Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dan Kanwil Bea Cukai Riau,” ujar Kombes Manang.
Dirresnarkoba juga menerangkan, salah satu pengungkapan yang terbesar terjadi di pelabuhan tikus Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Setelah dilakukan pemantauan, tim mengamankan 2 orang tersangka dengan barang bukti 12 kilogram sabu dan 10.000 butir pil ekstasi.
“Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau penjara 20 tahun,” pungkasnya,” tegas Ditresnarkoba Polda Riau.
Berita Lainnya +INDEKS
Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis
BENGKALIS || Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengun.
Diduga Ada Bekingan Oknum Pemred, Polisi Diminta Bongkar Jaringan Obat Golongan G di Subang
SUBANG ||Seorang penjual obat-obatan golongan G di Kabupaten Subang yang dikenal dengan nama Pedo.
Satpam PT SLS Ditembak di Areal Kebun, Polisi Selidiki Dugaan Aksi “Ninja Sawit”
PELALAWAN || Peristiwa mengejutkan terjadi di areal perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Desa G.
Kapolda Riau PDTH 12 Personel, Tegaskan: Tak Ada Ampun bagi Pengkhianat Institusi
PEKANBARU || Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan.
Jatuh ke Dunia Gelap: Dua Mantan Polisi Diciduk Bersama 71 Pil Ekstasi
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar jaringan peredaran nark.
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
PELALAWAN || Skandal penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan kembali menyeret pejab.







