pilihan +INDEKS
Polda Riau Musnahkan 34 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Pil Ektasi dari 33 TSK
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Polda Riau kembali gelar press conference dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 34.055.46 gram dan pil ekstasi 10.190 hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jaringan internasional, Kamis (29/8/24).
Press conference dilaksanakan di Mako Polda Riau ini dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Manang Soebeti dan Forkopimda Riau.
Ditresnarkoba Polda Riau dalam keterangannya mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi ini berdasarkan hasil pengungkapan 16 kasus dengan tersangka 33 orang.
“Ke 16 tersangka berinisial FR, ALP, SRH, J, N, DM, IS, RD, MZ, KM, BA, AS, J, ISS, DML, HA, AN, AS, MY, JS, MN, SH, AD, AA, FS, HR, ES, DI, AS, IW, RM, IRW dan SB diamankan di Kota Pekanbaru, Bengkalis hingga Sulawesi,” terang Ditresnarkoba.
Lebih lanjut Kombes Manang menjelaskan, para tersangka ini merupakan sindikat jaringan internasional yang memiliki peran mulai dari pengimpor, bandar, pengendali, kurir dan pengecer
“Pengungkapan ini juga merupakan hasil kerjasama dari Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dan Kanwil Bea Cukai Riau,” ujar Kombes Manang.
Dirresnarkoba juga menerangkan, salah satu pengungkapan yang terbesar terjadi di pelabuhan tikus Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Setelah dilakukan pemantauan, tim mengamankan 2 orang tersangka dengan barang bukti 12 kilogram sabu dan 10.000 butir pil ekstasi.
“Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau penjara 20 tahun,” pungkasnya,” tegas Ditresnarkoba Polda Riau.
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







