pilihan +INDEKS
Lapas Pekanbaru Ikuti Kegiatan Sosialisasi Permenkumham
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti kegiatan sosialisasi Draf Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara virtual. kegiatan ini dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dan terpusat di Jakarta, Jum’at(23/08/2024).
Lapas Kelas IIA Pekanbaru mengikuti sosialisasi tersebut dari ruangan sekretariat WBBM, di mana pejabat struktural dan staf administrasi kantor turut berpartisipasi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai kode etik dan perilaku yang diharapkan dari pegawai Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan bahwa urgensi pembuatan draf Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini adalah karena Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 20 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman. Selain itu, draf ini juga bertujuan untuk mewujudkan nilai dasar ASN BerAKHLAK serta penguatan budaya kerja sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia (world class government).
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Supartono, mengungkapkan pentingnya nilai dasar BerAKHLAK. "Sesuai dengan nilai dasar BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif), peluncuran nilai dasar ini bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar ASN. Hal ini penting mengingat adanya penerjemahan yang berbeda-beda terhadap nilai-nilai dasar serta kode etik dan kode perilaku ASN yang tertuang dalam Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara selama ini," ujar Supartono.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran pegawai Kementerian Hukum dan HAM, untuk menerapkan kode etik dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dasar ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Berita Lainnya +INDEKS
Zulfahrianto,Kepala Desa Sontang Sekaligus Ketua DPD APDESI Provinsi Riau Terima Penghargaan dari Bupati Rokan Hulu
ROHUL || Zulfahrianto, S.E, Kepala Desa Sontang sekaligus Ketua DPD APDESI Provinsi Riau, kembali.
DPP SPKN Desak Pemko Pekanbaru Tertibkan Perusahaan Jaringan Kabel Fiber Optik Yang Ada Di Pekanbaru
PEKANBARU || Melalui Sekretaris Jenderal Solidaritas Peduli Keadilan Nasional ( DPP-SPKN ) Frans .
KPK Geledah Mobil Dinas Plt Gubernur dan Sekdaprov Riau, Bawa Sejumlah Dokumen Penting
PEKANBARU || Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di l.
Plt Gubri SF Hariyanto Tegaskan Pelayanan Publik di Riau Tetap Berjalan
PEKANBARU || Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa roda pemerintaha.
Ngopi Bareng Kapolda Riau, Gubernur Abdul Wahid dan SF Harianto Kompak Bangun Riau
PEKANBARU || Suasana sore di kediaman resmi Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Kamis (30.
Danrem 031/WB Kunjungi Polres Kampar, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid Jaga Kamtibmas
KAMPAR || Sinergitas dan soliditas antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republi.







