pilihan +INDEKS
Pemberdayaan Masyarakat Dalam Memahami Tanggung Jawab Perusahaan Perkebunan Terhadap Lingkungan Pada Masyarakat Desa Puoraya Rohul
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Dosen Universitas Islam Riau (UIR) melakukan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari catur dharma perguruan tinggi yang dilakukan oleh Dr. Zulherman Idris, S.H., M.H. sebagai ketua selanjutnya Tim anggota Rycha Melysa, S.T, M.T dan Meilan Lestari, S.H., M.H.
Sosialisasi pengabdian kepada masyarakat dilakukan pada masyarakat desa puoraya kecamatan tandun kabupaten rokan hulu.
Ketiga dosen tersebut membahas tentang “Pemberdayaan Masyarakat Dalam Menyikapi dan Memahami Tanggung Jawab Perusahaan Perkebunan Terhadap Lingkungan” Kehadiran dan keberadaan perusahaan dalam menjalankan aktivitas kegiatan usaha khususnya dibidang perkebunan harus memperhatikan banyak hal, khususnya legalitas perusahaan, keberadaan masyarakat dan lingkungan.
Dengan demikian disaat perusahaan akan dan sedang menjalankan aktivitasnya akan bersinggungan dengan banyak tanggung jawab yang harus ditunaikan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Adapun tanggung jawab perusahan tersebut misalnya Coorporate Social Responsibility (CSR)/Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL).
Konsep CSR/TJSL yaitu Sebuah perluasan kewajiban hukum perusahaan dalam bentuk “peduli” dan “ berkonstribusi” pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan dimana domisili perusahaan.
CSR/TJSL dapat diimplementasikan dalam bentuk program-program seperti: Program kemitraan (Mitra perkebunan plasma). Sebagaimana amanah Permentan No 26 Tahun 2007 tentang usaha perkebunan, Pasal 11.
Perusahan wajib membangunkan kebun untuk masyarakat lingkngan seluas 20% dari total luas kebun yang diusaha oleh perusahaan, Menciptakan lapangan kerja, Pembangunan infrastruktur (jalan, sekolah, fasilitas kesehatan, peribadatan), Mendukung program pelestarian lingkungan (misal: bercocok tanam dengan baik, menggunakan produk dalam negeri, menjaga flora dan fauna, menjaga kelestarian hutan, melaksanakan Amdal, Reboisasi dan lain-lain."
Berita Lainnya +INDEKS
Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita
BELITUNG || Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan yang terdiri dari Posal Belitung dan KP3 Kab.
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Stabilitas Keamanan Perbatasan dalam Kunjungan Kerja Menko Polkam di Kepri
BATAM || Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP mendamp.
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Sambut Menko Polkam di Batam, Tegaskan Soliditas TNI-Polri Jaga Keamanan Kepri
BATAM || Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP menghad.
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Percepat Pembangunan Jembatan Muara Musu, Pemasangan Lantai Masuki Tahap Penentu
MUARA MUSU – Kodam XIX/Tuanku Tambusai terus mempercepat pembangunan jembatan penghubung di Des.
Ketua TA Haji Arisal Aziz Mulawarman Tegaskan Arisal Aziz Hanya Mundur Dari Jabatan Ketua DPW PAN Sumbar, Arisal Aziz Tetap Solid Bersama Zulhas
PADANG || Viral pemberitaan di seluruh media sosial dan media online di Sumatera Barat dengan pen.
Jetro Sibarani Angkat Bicara Soal Mandeknya Tindak Lanjut Praperadilan
PADANG || Kuasa hukum Sulpami resmi melayangkan pengaduan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (P.







