pilihan +INDEKS
Dorong Kemudahan Berusaha, Kanwil Kemenkumham Riau Gandeng Ditjen AHU, Ditjen PP dan BPHN Gelar Uji Petik RUU Jaminan Benda Bergerak
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Jaminan Benda Bergerak merupakan hak jaminan yang diberikan oleh Pemberi Jaminan kepada Penerima Jaminan untuk menjamin suatu kewajiban pembayaran ataupun pelaksanaan kewajiban lainnya yang dapat dinilai dengan uang yang timbul dari suatu perikatan.
Untuk memberikan kesempatan bagi setiap orang agar memperoleh hak jaminan dengan cara yang mudah dan efisien sehingga dapat mendorong kemajuan usaha dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, diperlukan sistem hukum pengaturan jaminan benda bergerak sebagai dasar hukum pelaksanaan jaminan benda bergerak di Indonesia.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Direktorat Jenderal Peraturan Perundang – Undangan (PP) dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada Kamis (7/12/2023) bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau menggelar uji petik Rancangan Undang – Undang (RUU) Jaminan Benda Bergerak.
Pada kegiatan yang mengangkat tema “Kegiatan Uji Petik Partisipasi Masyarakat Bermakna dalam Penyusunan Rancangan Undang – Undang Jaminan Benda Bergerak” ini, dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik.
Dalam sambutannya Budi Argap menyampaikan bahwa RUU Jaminan Benda Bergerak ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing bangsa untuk kemudahan dalam berusaha (ease of doing business).
“Meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pembiayaan atas usaha, dibutuhkan aturan mengenai jaminan benda bergerak di Indonesia yang terintegrasi. Aturan hukum mengenai jaminan benda bergerak diperlukan untuk merespon dan memenuhi kebutuhan masyarakat serta mengatasi hambatan dalam pelaksanaan jaminan benda bergerak,” ungkap Budi Argap Situngkir dihadapan hadirin yang terdiri dari unsur Pengadilan, KPKNL, Akademisi, Perbankan dan Perancang Peraturan Perundang – Undangan.
“Masyarakat sekarang standar kepuasannya sangat tinggi, namun tingkat kepatuhannya rendah. Sebagai pembuat kebijakan kita harus jeli dalam merumuskan RUU jaminan benda bergerak ini. Diharapkan kepada seluruh hadirin agar menyampaikan gagasan agar RUU ini menjadi Undang – Undang yang mensejahterakan masyarakat,” pungkas Budi Argap Situngkir.
Kegiatan ini menghadirkan berbagai pembicara yang ahli di bidangnya yakni, Perancang Peraturan Perundang – Undangan Ahli Utama Ditjen PP Agus Hariadi yang menyampaikan pembentukan RUU Jaminan Benda Bergerak, Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional BPHN Arfa Faiz Muhlizi yang menyampaikan Permasalahan Eksekusi Fidusia pasca putusan Mahkamah Konstitusi, serta Kabid Lelang Kanwil DJKN Riau, Sumbar dan Kepri Acep Hadinata dan Panitera Pengadilan Negeri Pekanbaru Sutanto.
Berita Lainnya +INDEKS
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.
Polresta Pekanbaru Gelar Apel dan Gotong Royong Rekonstruksi Asrama Polisi
PEKANBARU || Polresta Pekanbaru melaksanakan Apel Gotong Royong dalam rangka rekonstruksi Asrama .
Waspada Produk Kedaluwarsa, Wawako Pekanbaru Minta Warga Lebih Selektif Jelang Lebaran
PEKANBARU || Warga harus mewaspadai produk makanan maupun minuman kedaluwarsa jelang Lebaran 2026.
Plt Gubri Pastikan Perbaikan Jalan Provinsi di Kampar Berjalan Baik
KAMPAR || Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi ruas jal.
Terobosan Agung Nugroho! Sampah di Pekanbaru Bisa Disulap Jadi Cuan
PEKANBARU || Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho terus mempertegas komitmennya dalam mewuju.







