pilihan +INDEKS
Kemenkumham Riau Usulkan 9.528 Warga Binaannya Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI Ke - 78
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau mengusulkan sebanyak 9.528 orang narapidana dan anak didik pemasyarakatan untuk mendapat Remisi Umum (RU) dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023. Remisi umum merupakan pengurangan masa menjalani pidana bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundangan.
“Jumlah 9.528 orang tersebut terdiri dari 9.429 RU I (pengurangan masa hukuman biasa) dan 99 orang RU II (langsung bebas setelah mendapatkan remisi). Namun ini masih bisa berubah, karena menjelang Hari Kemerdekaan nanti kita masih bisa mengusulkan remisi, dan itu semua sesuai prosedur. Kepastian jumlah narapidana yang akan mendapatkan remisi, akan kita sampaikan pada tanggal 17 Agustus nanti,” terang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu saat memberikan keterangan, Senin (7/8).
Jumlah remisi yang akan diperoleh WBP sangat bervariasi, tergantung masa hukuman yang telah dijalani WBP tersebut. “Untuk tahun pertama, bagi narapidana yang telah menjalani pidana 6 sampai 12 bulan akan diberikan remisi selama 1 bulan, sedangkan bagi yang lebih dari 12 bulan akan mendapat remisi sebanyak 2 bulan. Selanjutnya, tahun kedua dapat 3 bulan, tahun ketiga dapat 4 bulan, tahun keempat dan kelima dapat 5 bulan, dan tahun keenam dan seterusnya dapat 6 bulan,” terang Kakanwil.
Jahari menambahkan bahwa pemberian remisi bukan serta merta bentuk kemudahan bagi WBP untuk cepat bebas, tetapi merupakan instrumen dan wahana normatif untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan mendorong motivasi diri. “Tujuan dari sistem pemasyarakatan adalah mengembalikan narapidana dan anak agar dapat kembali berperan aktif secara positif di tengah masyarakat. Untuk itu, Narapidana diharapkan dapat mengikuti program pembinaan maupun pembimbingan dengan baik dan sungguh-sungguh sehingga dapat memperoleh pengurangan masa pidana atau biasa kita sebut sebagai remisi. Pemberian remisi merupakan salah satu apresiasi negara atas pencapaian positif yang telah diperoleh oleh Narapidana dan Anak selama menjalani pembinaan di Lapas, Rutan, dan LPKA, serta diharapkan dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dan anak dalam kehidupan bermasyarakat,” jelas Kakanwil lebih lanjut.
Pemberian remisi bertepatan dengan momentum peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI, diharapkan mampu menyadarkan kepada kita semua, khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan bahwa mereka juga merupakan bagian integral dari bangsa Indonesia yang juga memiliki kewajiban untuk memberikan kontribusi dalam mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan.
"Pemberian remisi ini dipastikan bebas dari pungli dan korupsi karena dilakukan secara otomatis melalui Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan. Jadi sistem akan otomatis menolak apabila WBP tidak memenuhi syarat menerima remisi," tegas Jahari Sitepu.
Pertanggal 6 Agustus 2023, total WBP pada seluruh lapas/rutan yang berada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau adalah sebanyak 14.245 orang dengan rincian 11.270 orang narapidana dan 2.975 orang tahanan. Sedangkan kapasitas kamar hunian lapas dan rutan yang ada di Riau sebanyak 4.373 orang. Ini berarti telah terjadi kelebihan hunian sebanyak 326 persen dari kapasitas yang seharusnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Zulfahrianto,Kepala Desa Sontang Sekaligus Ketua DPD APDESI Provinsi Riau Terima Penghargaan dari Bupati Rokan Hulu
ROHUL || Zulfahrianto, S.E, Kepala Desa Sontang sekaligus Ketua DPD APDESI Provinsi Riau, kembali.
DPP SPKN Desak Pemko Pekanbaru Tertibkan Perusahaan Jaringan Kabel Fiber Optik Yang Ada Di Pekanbaru
PEKANBARU || Melalui Sekretaris Jenderal Solidaritas Peduli Keadilan Nasional ( DPP-SPKN ) Frans .
KPK Geledah Mobil Dinas Plt Gubernur dan Sekdaprov Riau, Bawa Sejumlah Dokumen Penting
PEKANBARU || Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di l.
Plt Gubri SF Hariyanto Tegaskan Pelayanan Publik di Riau Tetap Berjalan
PEKANBARU || Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa roda pemerintaha.
Ngopi Bareng Kapolda Riau, Gubernur Abdul Wahid dan SF Harianto Kompak Bangun Riau
PEKANBARU || Suasana sore di kediaman resmi Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Kamis (30.
Danrem 031/WB Kunjungi Polres Kampar, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid Jaga Kamtibmas
KAMPAR || Sinergitas dan soliditas antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republi.







