pilihan +INDEKS
Ikuti Pemusnahan Narkotika di BNNP Riau, Bukti Nyata Lapas Narkotika Rumbai Pekanbaru Komitmen Perangi Narkoba
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Kepala Lapas Narkotika Rumbai Pekanbaru, Kanwil Kemenkumham Riau, Sugiharto melalui Kepala Pengamanan, Nanda Adesaputra menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Selasa (18/07).
Nanda melaksanakan langsung pemusnahan barang bukti narkotika dan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti narkotika, bersama jajaran Aparat Penegak Hukum se Kota Pekanbaru yang mengambil tempat di Kantor BNNP Riau.
Adapun jenis dan total barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sabu yang didapat dengan berat bruto keseluruhan dari tersangka yaitu sebanyak
5.383 gram dengan berat bersih 4.974,38 gram. Dengan rincian 408,62 gram berat pembungkus barang bukti narkotika, Narkotika jenis sabu sebanyak 70,52 gram untuk bahan Uji Labfor Polda Riau, dan narkotika jenis sabu sebanyak 4.903,86 gram untuk dimusnahkan berdasarkan Berita Acara Penimbangan dan Penyegelan dari Pegadaian Nomor 372/BB/VII/10242/2023 pada tanggal 05 Juli 2023.
Berdasarkan LKN/0012-NAR/VII/2023/BNNP Riau Tanggal 04 Juli 2023, terhadap masing–masing tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman Minimal 5 (Lima) Tahun dan Maksimal Seumur Hidup.
Dalam hal ini Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson D.P Siregar, dalam wawancara terhadap media berharap ke depannya tidak ada lagi khususnya, di Riau, yang melakukan peredaran narkoba. "Harapan kami kedepan tidak adalagi peredaran narkoba, khususnya Riau, dan dapat mewujudkan Riau Bersinar (Bersih dari Narkoba)." Ucap Robinson.
Berita Lainnya +INDEKS
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.
Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
PEKANBARU ||Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia kembali menggelar Pelita Indonesia Stu.
Pengurus HIPMI Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII
PEKANBARU || Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, beberapa angg.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.







