pilihan +INDEKS
Plt. KUA Tapung Hilir Himbau Cegah Paham Radikalisme Dengan Moderasi Beragama
PUBLIKTERKINI.COM,Kampar - Zahari Eka selaku Plt. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang berbentuk NKRI, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari bermacam-macam suku, ras dan agama sehingga bersama-sama harus menciptakan iklim yang kondusif tanpa melihat warna kulit dan agama, Senin, 05/06/2023.
Plt. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar mengajak seluruh elemen masyarakat yang berada di Kabupaten Kampar khusunya di Kecamatan Tapung Hilir untuk bersama sama mencegah paham radikalisme. "Jangan sampai kita terpengaruh dengan paham-paham radikal karena paham radikal bukan saja bisa mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara tapi juga bisa merusak kehidupan rumah tangga dan masa depan pemuda, apalagi penyebaran paham radikalisme saat ini sangat marak disebarkan melalui media sosial" ucap Zahari Eka.
Penyebaran radikalisme dan terorisme menjadi perhatian serius pemerintah dan dari sekian upaya untuk membendung penyebaran paham radikal terorisme tersebut, mencegah merupakan upaya paling efektif untuk dilakukan saat ini.
Kementerian Agama memasukkan program Moderasi Agama sebagai salah satu program prioritas sebagai salah satu upaya mencegah paham radikalisme
Dalam rangka menyambut pemilu tahun 2024 maka diharapkan semua elemen masyarakat di Tapung Hilir untuk tidak terpengaruh dengan ajaran atau peemahaman Radikalisme dan terorisme yang dapat memecah belah umat dan dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, oleh sebab itu dihimbau untuk seluruh kelompok masyarakat mari bersama sama kita ciptakan komdusifitas kamtibmas dan sukseskan pemilu tahun 2024 mendatang dan hindari semua permasalahan yang dapat merusak iman.
Berita Lainnya +INDEKS
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.
Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
PEKANBARU ||Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia kembali menggelar Pelita Indonesia Stu.
Pengurus HIPMI Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII
PEKANBARU || Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, beberapa angg.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.







