pilihan +INDEKS
Sempena Hari Bakti Permasyarakatan Ke - 59, 717 Unit Hp Sitaan Dari Lapas/Rutan Se - Riau Dimusnahkan
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Sebanyak 717 Unit Handphone yang kebanyakan merupakan hasil temuan petugas saat pemindaian barang-barang yang masuk lapas/rutan yang dibawa pengunjung serta hasil razia kamar dan blok hunian warga binaan oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau periode 1 Januari sampai 30 April 2023 dimusnahkan pada halaman Kanwil Kemenkumham Riau, Selasa (2/5).
Bersamaan dengan puncak perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59, pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bukti komitmen jajaran Kementerian Hukum dan HAM Riau dalam mengamankan lapas dan rutan dari barang-barang yang dianggap potensial mengganggu keamanan dan ketertiban Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu, memimpin kegiatan ini dengan didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik serta Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Pekanbaru.
“Pengumpulan barang bukti ini merupakan hasil dari razia dan pemeriksaan pada penjaga pintu utama lapas/rutan, jadi sebagian besar belum sempat masuk ke dalam lapas dan rutan. Ini kita lakukan sebagai bukti bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham Riau benar-benar melaksanakan amanah dalam memberantas peredaran gelap narkoba dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum,” sebut Kakanwil.
Lebih lanjut beliau juga menegaskan bahwa jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau senantiasa melaksanakan tiga kunci pemasyarakatan sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga.
“Untuk itu jangan pernah coba-coba untuk menyelundupkan handphone kepada saudara atau kerabat yang mungkin sedang ditahan di dalam lapas dan rutan, karena kami tidak akan segan-segan untuk memusnahkan dan memberikan sanksi,” tegas Kakanwil. Tambahnya lagi, lapas dan rutan sudah dilengkapi alat-alat pendeteksi yang modern dan canggih, jadi tak ada lagi celah untuk coba-coba menyelundupkan barang-barang yang dilarang masuk seperti HP, narkoba, senjata api atau senjata tajam dan sebagainya.
Berita Lainnya +INDEKS
Zulfahrianto,Kepala Desa Sontang Sekaligus Ketua DPD APDESI Provinsi Riau Terima Penghargaan dari Bupati Rokan Hulu
ROHUL || Zulfahrianto, S.E, Kepala Desa Sontang sekaligus Ketua DPD APDESI Provinsi Riau, kembali.
DPP SPKN Desak Pemko Pekanbaru Tertibkan Perusahaan Jaringan Kabel Fiber Optik Yang Ada Di Pekanbaru
PEKANBARU || Melalui Sekretaris Jenderal Solidaritas Peduli Keadilan Nasional ( DPP-SPKN ) Frans .
KPK Geledah Mobil Dinas Plt Gubernur dan Sekdaprov Riau, Bawa Sejumlah Dokumen Penting
PEKANBARU || Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di l.
Plt Gubri SF Hariyanto Tegaskan Pelayanan Publik di Riau Tetap Berjalan
PEKANBARU || Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa roda pemerintaha.
Ngopi Bareng Kapolda Riau, Gubernur Abdul Wahid dan SF Harianto Kompak Bangun Riau
PEKANBARU || Suasana sore di kediaman resmi Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Kamis (30.
Danrem 031/WB Kunjungi Polres Kampar, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid Jaga Kamtibmas
KAMPAR || Sinergitas dan soliditas antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republi.







