pilihan +INDEKS
Sempena Hari Bakti Permasyarakatan Ke - 59, 717 Unit Hp Sitaan Dari Lapas/Rutan Se - Riau Dimusnahkan
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Sebanyak 717 Unit Handphone yang kebanyakan merupakan hasil temuan petugas saat pemindaian barang-barang yang masuk lapas/rutan yang dibawa pengunjung serta hasil razia kamar dan blok hunian warga binaan oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau periode 1 Januari sampai 30 April 2023 dimusnahkan pada halaman Kanwil Kemenkumham Riau, Selasa (2/5).
Bersamaan dengan puncak perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59, pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bukti komitmen jajaran Kementerian Hukum dan HAM Riau dalam mengamankan lapas dan rutan dari barang-barang yang dianggap potensial mengganggu keamanan dan ketertiban Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu, memimpin kegiatan ini dengan didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik serta Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Pekanbaru.
“Pengumpulan barang bukti ini merupakan hasil dari razia dan pemeriksaan pada penjaga pintu utama lapas/rutan, jadi sebagian besar belum sempat masuk ke dalam lapas dan rutan. Ini kita lakukan sebagai bukti bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham Riau benar-benar melaksanakan amanah dalam memberantas peredaran gelap narkoba dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum,” sebut Kakanwil.
Lebih lanjut beliau juga menegaskan bahwa jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau senantiasa melaksanakan tiga kunci pemasyarakatan sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga.
“Untuk itu jangan pernah coba-coba untuk menyelundupkan handphone kepada saudara atau kerabat yang mungkin sedang ditahan di dalam lapas dan rutan, karena kami tidak akan segan-segan untuk memusnahkan dan memberikan sanksi,” tegas Kakanwil. Tambahnya lagi, lapas dan rutan sudah dilengkapi alat-alat pendeteksi yang modern dan canggih, jadi tak ada lagi celah untuk coba-coba menyelundupkan barang-barang yang dilarang masuk seperti HP, narkoba, senjata api atau senjata tajam dan sebagainya.
Berita Lainnya +INDEKS
Geger Dugaan Pesta LGBT, Wali Kota Pekanbaru Turun Tangan Segel New Paragon
PEKANBARU || Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memimpin langsung penyegelan tempat hiburan mala.
Wawako Pekanbaru Lantik 22 Pejabat, Dorong Akselerasi Kinerja dan Pelayanan Publik
PEKANBARU || Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, melantik 22 pejabat eselon III .
Kompak Bangun Pendidikan, Duet Pimpinan Rohil Gaspol Hadirkan Sekolah Garuda
ROHIL || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) Jhony Carles menyatakan optimisme tinggi bahwa Ka.
Wali Kota Agung Nugroho: APBD 2026 Rp3,049 Triliun untuk Percepatan Pembangunan
PEKANBARU || Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2026 Kota (Pemko) Pekanbaru, akh.
PWMOI Riau Soroti Pengelolaan Hotel Aryaduta, Dividen Minim Picu Kekecewaan Pemprov
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMO.
Sosialisasi Tentang Dampak Perkawinan Beda Agama Terhadap Status Anak
PEKANBARU || Pengabdian kepada Masyarakat yang dilaksanakan oleh Dosen dan Mahasiswa Universitas .







