pilihan +INDEKS
Dikunjungi Pengurus PW MOI Pekanbaru, Kajari : Kami Siap Dikritisi Asal Berita Berimbang
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PW MOI) Kota Pekanbaru, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya, SH. CN, di Kejari Pekanbaru, Kamis (6/4/2023)
Kunjungan dalam rangka Road Show Ramadhan ini dipimpin langsung oleh Ketua PW MOI Pekanbaru, Aprianto, didampingi wakil Sekretaris Daeng Johan, Ketua OKK Jasril Rz, serta beberapa pengurus PWMOI Pekanbaru.
Rombongan PWMOI Pekanbaru disambut oleh Kepala Kejari Pekanbaru didampingi Kasi Intel Marel, serta beberapa staf Kejari.
Kajari Pekanbaru mengucapkan terima kasih atas kunjungan pengurus PWMOI Pekanbaru dan berharap kedepannya Kejari Pekanbaru dapat menjalin hubungan yang baik dalam pemberitaan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami siap dikritisi dengan pemberitaan yang membangun dan berimbang, serta mari lah kita bersama sama perangi berita hoaks. Tapi ketika punya prestasi tolong juga diberikan reward kepada kami. Kami siap dikonfirmasi apabila ada pemberitaan yang miring terhadap kami, agar setiap pemberitaan selalu berimbang," kata Kajari.
Menurut Asep, instruksi dari Kejaksaan Agung, setiap kegiatan yang dilakukan harus diketahui masyarakat, supaya adanya keterbukaan informasi publik dan tidak ada yang ditutup- tutupi dalam setiap proses hukum yang ada.
Sementara itu Ketua PW MOI Pekanbaru Aprianto mengatakan, kunjungan PW MOI ini untuk menjalin silaturahmi agar dapat bersinergi untuk memberikan informasi ke masyarakat terkait kinerja serta kerja di Kejari Pekanbaru.
"Kamu berharap dengan kunjungan ini Kejari Pekanbaru ke depan dapat membuka pintu terhadap media yang tergabung di PW MOI Pekanbaru, yang jumlah anggotanya mencapai 130 media," kata Aprianto.
Aprianto juga berharap PWMOI dapat menjadi mitra Kejari, serta sebagai penyeimbang untuk fungsi kontrol pengawasan terhadap Kejari.
"Sesuai tugas wartawan sebagai lembaga kontrol sosial, tugas kami dilindungi oleh undang-undang No. 40 Tahun 1999. Kamu berharap dalam menjalankan tugas, kami jangan dihalang- halangi," kata Aprianto.**
Berita Lainnya +INDEKS
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.
Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
PEKANBARU ||Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia kembali menggelar Pelita Indonesia Stu.
Pengurus HIPMI Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII
PEKANBARU || Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, beberapa angg.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.







