pilihan +INDEKS
Pojok UMKM Hadir Di MPP, Ini Layanan Tenant Diskop Pekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Pekanbaru menjadi salah satu OPD yang hadir membuka gerai tenant di mal pelayanan publik (MPP) Pekanbaru jalan jenderal Sudirman eks Walikota Pekanbaru.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sarbaini MH, Sabtu (4/3) menjelaskan Adapun Pelayanan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Pekanbaru terkait Koperasi pertama konsultasi tentang pendirian koperasi, kedua konsultasi tentang permasalahan perkoperasian, ketiga penerbitan izin RBA koperasi. Izin usaha simpan pinjam, izin pembukaan kantor cabang, izin pembukaan kantor cabang pembantu, kantor kas.
Selanjutnya untuk terkait UMKM antara lain pertama membantu pembuatan NIB, kedua Konsultasi Permasalahan UMKM, ketiga Surat Rekomendasi Haki, keempat membantu izin halal
" Kita Diskop dan UKM Pekanbaru telah membuka gerai di loket A3 berada di gedung C Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan harapan memudahkan masyarakat untuk mengetahui seputar tentang koperasi dan UKM , " jelasnya
Dijelaskan Sarbaini, Sempena HUT Ke-4 MPP Pekanbaru kami ambil bagian dalam rangka penilaian tenant terbaik dengan tema "UMKM Bangkit" yang penilaiannya sudah di laksanakan kemarin Sengaja mengusung tema "UMKM Bangkit" semoga dengan ini seluruh pelaku UMKM di kota Pekanbaru juga akan bangkit pasca pandemi.
" Bagi masyarakat khalayak ramai atau pelaku UMKM di kota Pekanbaru yang ingin mengetahui seputar tentang UMKM atau lainnya silahkan datang ke tenant kami di gedung C MPP, " ungkapnya
Sebelumnya, Sekretaris DPMPTSP Kota Pekanbaru, Norpendike Prakarsa mengatakan ada 44 tenant yang akan dilakukan penilaian. Ada tiga kategori penilaian, yang pertama layanan instansi pemerintahan, baik kota maupun provinsi, BUMD dan perbankan.
"Instansi yang bergabung dengan kita itu ada 45, itu termasuk kita DPMPTSP. Karena kita yang adakan penilaian, kita tidak masuk, berati 44 tenant. Dari 44 ini ada klasifikasinya. Untuk instansi pemerintah daerah itu ada 13 termasuk Bapenda provinsi. Karena DPMPTSP kota tidak masuk dalam penilaian, artinya ada 12 instansi pemerintah, baik kota maupun provinsi," ujar Norpendike.
Berita Lainnya +INDEKS
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.
Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
PEKANBARU ||Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia kembali menggelar Pelita Indonesia Stu.
Pengurus HIPMI Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII
PEKANBARU || Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, beberapa angg.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.







