pilihan +INDEKS
M Nasir Anggota DPR RI Komisi VII Kunjungan Kerja Ke PHR
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Masa reses persidangan Ke III 2022- 2023. Komisi VII DPR RI Melakukan Kunjungan Kerja Pengawasan Ke PT Pertamina Hulu Rokan(PHR), dilaksanakan di Ruang VIP RCC Rumbai, Senin (27/2/23).
Acara ini dihadiri oleh, M Nasir Anggota DPR RI Komisi VII, Direktur Utama PHR Jaffee Arizon Suardin, Kejati Riau Supardi, Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal.
"M Nasir menjelaskan kepada awak media kegiatan ini menjalankan sebagaimana fungsi reses untuk menjaga regulasi bagaimana blok Rokan ini dapat bekerja secara maksimal sesuai dengan target dan melakukan pekerjaan secara profesional sehingga mencapai tujuan yang terbaik buat blok Rokan.
Beliau juga mengatakan terkait insiden beberapa hari lalu , dia akan meninjau ulang dan mengevaluasi para kontraktor kontraktor yang ada di PHR bagaimana regulasi berjalan baik, pengamanan mereka supaya lebih ditingkatkan dan diperkuat lagi," ungkapnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Tergiur Imbalan Rp 20 Juta, Pegawai Lapas Kelas I Medan Rela Jadi Kurir Narkoba
PUBLIKTERKINI.COM,Medan - Seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I.
Lapas Pekanbaru Gelar Tabligh Akbar Bersama UAS, Eko : Kami Akan Bina Terus Warga Binaan Dengan Keterampilan Hingga Aqidahnya
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru — Suasana khidmat dan penuh ke haruan tampak memad.
Pastikan Sasaran Latihan Tercapai dan Zero Accident, Danpuslatpur Pimpin Paparan RGB Latbakjatrat Armed
OKU TIMUR || Komandan Pusat Latihan Tempur (Danpuslatpur) Kodiklatad, Brigjen TN.
Kapolri Geser Kapolresta Pekanbaru, Baru Sembilan Bulan Menjabat
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kembali m.
English Corner Puslatpur Gandeng Universitas Baturaja, Perkuat Pendidikan dan Kualitas SDM
OKU TIMUR || Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Kodiklatad menggandeng Universitas.
Danpuslatpur Kodiklatad Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Soliditas dan Semangat Pengabdian
MARTAPURA || Komandan Pusat Latihan Tempur (Danpuslatpur) Kodiklatad Brigjen TNI.







