pilihan +INDEKS
Polsek Tanah Putih Bersama Muspika Gelar Pasukan Dan Peralatan Karhutla
PUBLIKTERKINI.COM,Ujungtanjung - Polsek Tanah Putih Polres Rokan Hilir bersama Muspika Kecamatan Tanah Putih menggelar apel gelar pasukan dan peralatan dalam rangka kesiapsiagaan penangulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dilapangan Apel Mapolsek Tanah Putih. Jum'at 24 Februari 2023.
Hadir dalam apel kesiapsiagaan, Danramil 02 Tanah Putih Lettu Cba (K) Karnila, Camat Tanah Putih Emelda SPd SD, Lurah Cempedak Rahuk Alexander, Personil Koramil 02 /TP ,MPA Tanah Putih, Lurah dan Datuk Penghulu Se- Kecamatan Tanah Putih, RPK PT. Arara Abadi, MPA Bustaman dan Satpol PP.
Kapolsek Tanah Putih KOMPOL Daud Sianturi dalam amanatnya mengatakan giat apel kesiapsiagaan dalam rangka penangulangan bencana Karhutlah Diwilayah Kecamatan Tanah Putih, saya ingin mengingatkan kita semua, meskipun saat ini musim penghujan, namun kewaspadaan kita terhadap ancaman Karhutlah tentu tidak boleh kendor .
Menurut prakiraan BMKG pada bulan Maret 2023 diperkirakan akan menjadi fase transisi dari musim hujan kemusim kemarau ,oleh karena itu kita harus waspada. Kita harus membuat sebuah perencanaan yang matang ,detail, sinergi dan eksekusi lapangan yang semakin efektif.
Untuk itu, beberapa hal yang harus kita lakukan dalam upaya pencegahan karhutlah adalah, prioritaskan upaya pencegahan, libatkan Babinsa , bhabinkamtibmas dan kepala desa dalam pencegahan karhutlah. Berikan pendidikan,edukasi terus menerus kepada masyarakat, perusahaan dan koorporasi terutama di daerah yang dengan kecenderungan peningkatan hotspot.
Ajak tokoh masyarakat,tokoh agama untuk ikut menjelaskan kepada masyarakat akan bahaya Karhutlah bagi kesehatan dan juga dampak ekonomi. Bentuk kesiapan awal ini, dalam menghadapi berbagai kemungkinan munculnya titik api yang ada di seluruh wilayah Kecamatan Tanah Putih. Ucap Kapolsek saat dihadapan peserta apel .
Terakhir langkah penegakan hukum yang tegas kepada siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik itu dikonsesi milik koorporasi,milik perusahaan maupun dimasyarakat, sehingga berul-betul membuat efek jera, terapkan Sanski yang tegas bagi pembakar hutan dan lahan baik sanksi administrasi,perdata maupun pidana. Pungkasnya.(JH)
Berita Lainnya +INDEKS
Zulfahrianto,Kepala Desa Sontang Sekaligus Ketua DPD APDESI Provinsi Riau Terima Penghargaan dari Bupati Rokan Hulu
ROHUL || Zulfahrianto, S.E, Kepala Desa Sontang sekaligus Ketua DPD APDESI Provinsi Riau, kembali.
DPP SPKN Desak Pemko Pekanbaru Tertibkan Perusahaan Jaringan Kabel Fiber Optik Yang Ada Di Pekanbaru
PEKANBARU || Melalui Sekretaris Jenderal Solidaritas Peduli Keadilan Nasional ( DPP-SPKN ) Frans .
KPK Geledah Mobil Dinas Plt Gubernur dan Sekdaprov Riau, Bawa Sejumlah Dokumen Penting
PEKANBARU || Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di l.
Plt Gubri SF Hariyanto Tegaskan Pelayanan Publik di Riau Tetap Berjalan
PEKANBARU || Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa roda pemerintaha.
Ngopi Bareng Kapolda Riau, Gubernur Abdul Wahid dan SF Harianto Kompak Bangun Riau
PEKANBARU || Suasana sore di kediaman resmi Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Kamis (30.
Danrem 031/WB Kunjungi Polres Kampar, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid Jaga Kamtibmas
KAMPAR || Sinergitas dan soliditas antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republi.







