pilihan +INDEKS
Memasuki Musim Kemarau, Kalaksa BPBD Pekanbaru Imbau Warga Waspada Karhutla

PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, Zarman Chandra mengimbau warga waspada kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Pekanbaru. Karena saat ini, Kota Pekanbaru memasuki musim kemarau.
Zarman mengatakan, pihaknya sudah menetapkan status siaga darurat Karhutla di Pekanbaru. Berlaku sejak 10 Februari hingga 31 Oktober 2023 ini.
"Kita imbau warga waspada. Karena saat ini kita sedang berstatus siaga darurat Karhutla," ujarnya, Kamis (16/02).
Menurutnya, kejadian kebakaran lahan sudah terjadi di beberapa wilayah Kota Pekanbaru. Setidaknya ada sekitar 7 hektar lahan yang telah terbakar sejak Januari 2023 lalu. Kasus kebakaran lahan tersebut paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Bina Widya dengan jumlah 6 hektar.
"Kemudian ada satu kasus Marpoyan Damai dan Siak Hulu dengan luas kebakaran lahan masing-masing 0,5 hektar," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Walikota Pekanbaru Apresiasi Semangat Bunda PAUD di Peluncuran Buku dan Seminar Mendongeng
PEKANBARU || Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan apresiasi kepada Bunda Pendidikan Anak U.
MTQ Kecamatan Senapelan Digelar di Masjid Raya Pekanbaru
PEKANBARU || Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Senapelan tahun ini berlangsung is.
Usai Diperiksa Kejari Pekanbaru, Sekwan Hambali Nanda Manurung Kabur dari Media
PEKANBARU || Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, menjalani pem.
Wali Kota Buka MTQ Kecamatan Limapuluh, Dorong Pelayanan Langsung dan Syiar Alquran
PEKANBARU || Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MT.
Pemko Pekanbaru Ajukan 3 Ranperda ke DPRD
PEKANBARU || Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengajukan 3 rancangan peraturan daerah (ranperda.
Walikota Pekanbaru Apresiasi Penyelenggaraan Membatik yang Ditaja IGTKI-PGRI Pekanbaru
PEKANBARU || Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan apresiasi kepada Ikatan Guru Taman Kanak.