pilihan +INDEKS
Wakajati Riau Jadi Narasumber Kegiatan Tanya Jaksa Dengan Tema Restorative Justive
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH.,MH., Menjadi narasumber pada Dialog dalam Program Tanya Jaksa yang disiarkan secara langsung oleh Riau Televisi dengan Tema Restorative Justice di Gedung Graha Pena Jalan HR.Soebrantas Panam, Selasa (24/1/2023).
Dalam penyampaiannya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH.,MH., Menjelaskan Restorative Justice adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dilaksanakan dengan asas keadilan, kepentingan umum, proporsionalitas, pidana sebagai jalan terakhir dan cepat, sederhana, dan biaya ringan yang diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia (Perja) Nomor 15 Tahun 2020." kata Wakajati Riau
Adapun syarat perkara bisa ditutup demi hukum atau dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif yaitu tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau ancaman dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun, tindak pidana dilakukan dengan nilai barang bukti atau nilai kerugian yang ditimbulkan akibat dari tindak pidana tidak lebih dari Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) serta adanya pengecualian terhadap tindak pidana tertentu, dimana mekanisme pelaksanaan secara sederhana dapat dimaknai bahwa suatu perkara dapat dihentikan penuntutannya jika memenuhi syarat-syarat yang berlaku, dengan adanya Perja nomor 15 Tahun 2020 ini Kejaksaan sebagai satu-satunya lembaga penuntutan ingin mewujudkan keadilan di tengah masyarakat dan Kejaksaan lebih responsif terhadap nilai dan norma yang ada di masyarakat." ucapnya
Berita Lainnya +INDEKS
Subdit Politik Dit Intelkam Polda Riau Berkunjung ke KPU Indragiri Hilir
PUBLIKTERKINI.COM,INHIL - KPU Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menerima kunjun.
Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Dalam rangka mempererat hubungan antar sesama, k.
Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Polda Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti na.
Soal Pilkada, Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Bawaslu Riau melalui Bawaslu Kabupaten/Kota akan m.
RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Setelah menyelesaikan relokasi Pegawai Pemerintah .
Pastikan Layanan Kunjungan Berjalan Aman Dan Kondusif, Kadivpas Kumham Riau Kunjungi Lapas Pekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wil.