pilihan +INDEKS
Ancam Akan Sebarkan Video Mesumnya, Pelajar Cabuli Ibu Rumah Tangga
PUBLIKTERKINI.COM,Rohil - Ancam akan sebarkan video persetubuhan keduanya, seorang pelajar laki-laki cabuli seorang Ibu Rumah Tangga menginap dihotel prodeo Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir (Rohil) Selasa 17/1/2023.
Pelajar laki-laki yang masih berusia 18 tahun ini dilaporkan oleh pelapor ibu rumah tangga tersebut karena telah mencabulinya beberapa kali, diawali dengan membawanya berjalan- jalan ke Perkebunan Kelapa Sawit masyarakat di Kepenghuluan Bagan Bakti Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir, Minggu 11 Desember 2022 Pukul 20.00 WIB. Lalu.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan telah dilakukan pengungkapan tindak Pidana Perbuatan Cabul, oleh jajaran di Polsek Bagan Sinembah ini.
Kronologis yang dilaporkan saudari pelapor, semula korban atau korban dihubungi oleh terlapor untuk mengajak jalan-jalan keliling bagan batu,setelah itu terlapor mengajak korban ke kebun sawit, korban bertanya kepada pelapor "Ngapain kita ke sini" terlapor langsung menciumnya lalu terlapor memaksa untuk membuka baju korban, lalu terlapor melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Setalah itu kemudian mereka pulang ke rumahnya masing-masing," jelas AKP Juliandi.
Lalu berikutnya pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2023 ,Terlapor menchating korban kembali untuk mengajak untuk berhubungan badan lagi, tetapi korban menolaknya ,lalu terlapor mengancam korban untuk menyebarluaskan video berhubungan badan tersebut.
Keesokan harinya terlapor kembali megajak untuk berhubungan badan lagi ,lalu korban menolaknya lagi, karena terlapor mengancam mau mengirimkan video tersebut kepada temannya, korban ini pun menyetujui untuk berhubungan badan dengan terlapor, tidak hanya itu sekitar 3 hari kemudian terlapor mengajak korban untuk berhubungan badan kembali, karena korban ketakuan video tersebut disebarluaskan oleh terlapor, Korban ini pun menyetujui untuk berubungan badan kembali.
Terlapor kembali mengancam akan menyebarlauaskan video tersebut.Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek Bagan Sinembah dan Pelapor Bersama RT setempat membawa terlapor ke Polsek Bagan Sinembah Guna proses lebih lanjut," ungkap AKP Juliandi.
Barang bukti,1 Helai Helai Kaos warna Kuning, 1 Helai celana panjang warna hitam,1 Helai tanktop warna krim,1 Helai bra warna biru dan 1 Helai celana dalam warna hitam. Selanjutnya terlapor dituntut berdasarkan Pasal 76D Jo Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua atas UU NO 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," imbuhnya."(***)
Berita Lainnya +INDEKS
Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis
BENGKALIS || Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengun.
Diduga Ada Bekingan Oknum Pemred, Polisi Diminta Bongkar Jaringan Obat Golongan G di Subang
SUBANG ||Seorang penjual obat-obatan golongan G di Kabupaten Subang yang dikenal dengan nama Pedo.
Satpam PT SLS Ditembak di Areal Kebun, Polisi Selidiki Dugaan Aksi “Ninja Sawit”
PELALAWAN || Peristiwa mengejutkan terjadi di areal perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Desa G.
Kapolda Riau PDTH 12 Personel, Tegaskan: Tak Ada Ampun bagi Pengkhianat Institusi
PEKANBARU || Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan.
Jatuh ke Dunia Gelap: Dua Mantan Polisi Diciduk Bersama 71 Pil Ekstasi
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar jaringan peredaran nark.
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
PELALAWAN || Skandal penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan kembali menyeret pejab.







