pilihan +INDEKS
Usai Lantik 25 Pejabat Baru, Mhd. Jahari Sitepu Ingatkan Tak Segan - Segan Pecat ASN Terlibat Narkoba

PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Usai melantik dan mengambil sumpah 25 pejabat administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Riau, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi dan Kepala Divisi Adminstrasi, Achmad Brahmantyo Machmud, memberikan pembekalan tugas dan pengarahan kepada pejabat yang baru saja dilantik serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di ruang rapat Kakanwil, Rabu (9/11).
Dalam arahannya, Jahari Sitepu mengamanatkan kepada pejabat yang baru saja dilantik beserta Kepala UPT Pemasyarakatan untuk melaksanakan tugas dengan sebaiknya serta berkomitmen dalam berperang melawan narkoba. “Kepada pejabat yang baru saja dilantik untuk melaksanakan amanah yang dipercayakan dengan penuh tanggung jawab serta berkomitmen melawan narkoba. Akan langsung ditindak tegas dan diusulkan pemecatan terhadap petugas yang mencoba bermain dengan narkoba, saya tidak main-main akan hal ini. Ini semua tidak lain demi menjaga dan menaikkan marwah Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Jahari Sitepu mengawali arahannya dengan tegas. Terbukti sudah ada beberapa petugas lapas/rutan di lingkungan Kemenkumham Riau yang dipecat setelah divonis bersalah oleh Pengadilan. Bahkan setelah dipecat, ada juga yang dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan. "Artinya ucapan saya ini bukan hanya gertak saja, bukan main-main, dan sudah ada buktinya," tegasnya.
Lalu, terkait Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), Jahari Sitepu kemudian melanjutkan arahannya agar Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) agar mendapatkan data yang sistemis dan objektif dalam penilaian untuk kepentingan pelayanan tahanan, pembinaan narapidana dan pembimbingan klien.
“Segera laksanakan serah terima jabatan secepatnya demi lancarnya pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Jangan ditunda-tunda lagi, terutama jabatan Kepala Kesatuan Pengamanan pada lapas dan rutan. Jalin komunikasi yang baik dengan bawahan, jangan semena-mena karena kalian itu dipercaya menjadi pemimpin bagi mereka bukan seorang diktator,” ujar Kadiv Pemasyarakatan, Mulyadi yang melanjutkan arahan Kakanwil.
Kadiv Administrasi, Achmad Brahmantyo Machmud mengingatkan kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan yang mengikuti pengarahan ini untuk segera melaksanakan kegiatan yang belum terselesaikan sehingga penyerapan anggaran belum maksimal. "Akhir tahun sudah didepan mata, segera maksimalkan penyerapan. Apabila ada kesulitan, bisa menghubungi bagian keuangan Kanwil Kemenkumham Riau," pintanya.
“Jaga kantor kalian dengan baik, insyaAllah apabila bekerja dengan baik, maka hasilnya akan baik pula. Jangan sampai ada masalah seperti kasus pelarian hingga kebobolan serta bangun sinergi dan kolaborasi yang baik dengan Kepala Daerah dan Forkopimda,” ujar Jahari Sitepu mengakhiri arahannya.
Berita Lainnya +INDEKS
Walikota Pekanbaru Apresiasi Semangat Bunda PAUD di Peluncuran Buku dan Seminar Mendongeng
PEKANBARU || Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan apresiasi kepada Bunda Pendidikan Anak U.
MTQ Kecamatan Senapelan Digelar di Masjid Raya Pekanbaru
PEKANBARU || Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Senapelan tahun ini berlangsung is.
Usai Diperiksa Kejari Pekanbaru, Sekwan Hambali Nanda Manurung Kabur dari Media
PEKANBARU || Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, menjalani pem.
Wali Kota Buka MTQ Kecamatan Limapuluh, Dorong Pelayanan Langsung dan Syiar Alquran
PEKANBARU || Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MT.
Pemko Pekanbaru Ajukan 3 Ranperda ke DPRD
PEKANBARU || Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengajukan 3 rancangan peraturan daerah (ranperda.
Walikota Pekanbaru Apresiasi Penyelenggaraan Membatik yang Ditaja IGTKI-PGRI Pekanbaru
PEKANBARU || Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan apresiasi kepada Ikatan Guru Taman Kanak.