pilihan +INDEKS
RUPBASAN Bangkinang Musnahkan Barang Bukti Titipan Polda Riau
PUBLIKTERKINI.COM,Bangkinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bangkinang melaksanakan kegiatan pemusnahan benda sitaan titipan Kepolisian Daerah Riau berdasarkan surat rekomendasi dari Polda Riau pada Senin (07/11).
Pada kesempatan ini sebanyak 1.184 (Seribu Seratus Delapan Puluh Empat) bal/karung pakaian bekas dari luar negeri sejak tahun 2002 dengan kondisi sangat tidak layak dimusnahkan di halaman Rupbasan Bangkinang disaksikan langsung oleh Kasubdit I Dirkrimsus Polda Riau, Edi Rahmat serta Kepala Subbidang Pengelolaan Basan Barang dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Riau, David Susilo.
“Pemusnahan ini dilaksanakan bukan secara serta-merta, melainkan melalui langkah-langkah yang sesuai dengan SOP dan melewati proses pemeriksaan untuk memastikan barang bukti layak untuk dimusnahkan,” terang Muhammad Diharja selaku Kepala Rupbasan Bangkinang.
Sebelum acara pemusnahan dilakukan, jajaran Rupbasan Bangkinang mengawali kegiatan dengan coffee morning yang diikuti oleh pihak kepolisian serta perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Riau. “Coffee morning dilakukan sebagai ajang untuk memperkuat sinergitas terutama dalam pengelolaan basan dan barang,” ujar Karupbasan kemudian mendampingi rombongan untuk meninjau kondisi basan dan barang yang terdapat di gudang.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh jajaran Rupbasan Bangkinang dan berharap jajaran Rupbasan lainnya berlomba-lomba untuk menunjukkan kinerja terbaik. “Kepada seluruh jajaran Rupbasan di Wilayah Riau untuk selalu menjalin komunikasi dengan pemilik barang baik itu Kejaksaan, Kepolisian, KPK, Pengadilan atau pihak lainnya agar barang yang ada di gudang tidak mengendap bertahun-tahun hingga rusak dan tidak memberi manfaat untuk negara,” sebut Jahari Sitepu.
Berita Lainnya +INDEKS
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.
Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
PEKANBARU ||Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia kembali menggelar Pelita Indonesia Stu.
Pengurus HIPMI Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII
PEKANBARU || Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, beberapa angg.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.







