pilihan +INDEKS
Kinerja Personil Polres Rohil Bermasalah, Masyarakat Dapat Laporkan Ke - Sini
PUBLIKTERKINI.COM,Rohil - Demi mempermudah masyarakat melakukan pengaduan secara online tanpa harus datang ke kantor polisi. Polres Rokan Hilir membuat layanan pengaduan secara online melalui aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi.
Dalam layanan pengaduan tersebut, Polres Rokan Hilir melampirkan Akun ig: @sipropam_resrohil, email: sipropam.polresrohil@yahoo.co.id, nomor handphone dumas/pengaduan polres : 085272810372.
Penjelasan ini disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH mengatakan bahwa aplikasi tersebut akan mempermudah masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri.
Dijelaskan nya, bahwa aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi ini sebagai wujud pelayanan untuk mempermudah masyarakat. Melalui online masyarakat sudah dapat melakukan pengaduan tanpa harus datang ke kantor polisi dengan menggunakan dua aplikasi tersebut.
Selanjutnya, melalui aplikasi ini, masyarakat juga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya dan aplikasi tersebut juga mampu menjadi media yang sangat efektif untuk masyarakat.
Dikarenakan, Aplikasi Dumas Presisi merupakan aplikasi yang bertujuan untuk menyampaikan pengaduan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri dan tak jauh berbeda dengan Propam Presisi merupakan aplikasi yang mengontrol perilaku personil Polri dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Ucapnya.
Oleh karenanya, kepada masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor handphone yang sudah tertera, langsung saja menghubungi ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll).
Masyarakat bisa menggunakan layanan nomor handphone dumas/pengaduan polres : 085272810372. Namun demikian, Polri menghimbau agar layanan ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong. Pungkasnya."(***)
Berita Lainnya +INDEKS
Zulfahrianto,Kepala Desa Sontang Sekaligus Ketua DPD APDESI Provinsi Riau Terima Penghargaan dari Bupati Rokan Hulu
ROHUL || Zulfahrianto, S.E, Kepala Desa Sontang sekaligus Ketua DPD APDESI Provinsi Riau, kembali.
DPP SPKN Desak Pemko Pekanbaru Tertibkan Perusahaan Jaringan Kabel Fiber Optik Yang Ada Di Pekanbaru
PEKANBARU || Melalui Sekretaris Jenderal Solidaritas Peduli Keadilan Nasional ( DPP-SPKN ) Frans .
KPK Geledah Mobil Dinas Plt Gubernur dan Sekdaprov Riau, Bawa Sejumlah Dokumen Penting
PEKANBARU || Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di l.
Plt Gubri SF Hariyanto Tegaskan Pelayanan Publik di Riau Tetap Berjalan
PEKANBARU || Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa roda pemerintaha.
Ngopi Bareng Kapolda Riau, Gubernur Abdul Wahid dan SF Harianto Kompak Bangun Riau
PEKANBARU || Suasana sore di kediaman resmi Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Kamis (30.
Danrem 031/WB Kunjungi Polres Kampar, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid Jaga Kamtibmas
KAMPAR || Sinergitas dan soliditas antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republi.







