pilihan +INDEKS
Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap Propam Terkait Narkoba
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mendukung kerja kepolisian memberantas narkoba dan tidak pandang bulu menyikat anggotanya. Tidak terkecuali di level perwira tinggi, saat Propam Polri diduga menangkap Irjen Teddy Minahasa yang baru saja diangkat menjadi Kapolda Jatim.
"Penangkapan ini sangat memprihatinkan dan mencoreng wajah institusi Polri yang saat ini sedang disorot publik dengan peristiwa Duren Tiga dan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa melayang," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Dengan ditangkapnya pati Polri dalam penggunaan narkoba, maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada. Sebab, tidak mungkin seorang jenderal hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut.
"Di sisi lain, Kapolri wajib melakukan tes urine secara berkala di kalangan perwira tinggi dan perwira menengah Polri secara berkala. Hal ini sebagai deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan polisi sebagai penegak hukum," ujar Sugeng.
Narkoba memang menjadi musuh di Institusi Polri sendiri. Banyak anggota yang telah dipecat terkait barang haram tersebut. Beberapa bulan lalu, Kapolres Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan di PTDH karena melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba.
"Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa. Dan, sesuai Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri maka akan terkena PTDH," tandasnya.
Beredar informasi di kalangan media terkait penangkapan Teddy Minahasa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terkait penyalahgunaan narkoba. Kabar itu ramai diperbincangkan di media setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan infromasi itu.
Irjen Pol. Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Dia kemudian ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol. Nico Afinta yang dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya.
Mutasi Nico Afinta itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, 10 Oktober 2022.
Sementara itu, saat rombongan perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri berangkat menuju Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat pagi, dari PTIK Jakarta Selatan, Teddy Minahasa tidak tampak terlihat dalam rombongan kapolda.
Sejumlah perwira tinggi Polri yang hadir menaiki bus menuju Istana Kepresidenan ialah Nico Afinta, Kapolda Riau Irjen Pol. M. Iqbal, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Lutfi, dan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi.
Selain itu, ada pula, Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol. Wahyu Widada, Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri, dan Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Setyo Budiyanto.
Berita Lainnya +INDEKS
Sambut Liburan Akhir Tahun, Ford RMA Indonesia Hadirkan Program Ford Year-End Service Untuk Perjalanan yang Aman dan Nyaman
JAKARTA || Momen pergantian tahun selalu menjadi waktu yang paling dinanti untuk melepas penat da.
Relawan Prabowo Jusuf Rizal Tuding Ketum APBMI, Juswandi Putar Balikkan Fakta. APBMI Yang Mau Monopoli di Pelabuhan, Bukan Koperasi TKBM
JAKARTA || Relawan Prabowo, Pria berdarah Madura-Batak, Kanjeng Raden Haryo (KRH).HM.Jusuf Rizal,.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Fraksi PAN, Arisal Aziz : Meminta Menteri IMIPAS Lebih Meningkatkan Pengawasan Ke Lapas dan Rutan karena Sering WBP Kabur
JAKARTA || Satu Tahun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) dibawah pimpin.
Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
PEKANBARU || Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri, B.
Empat Ormas Tabuh dan Luncurkan” Gong Rakyat Melawan Korupsi ” Di Hari Sumpah Pemuda 2025
JAKARTA || Empat organisasi besar tabuh dan luncurkan "Gong Rakyat Melawan Korupsi" (Saatnya Raky.
Terpidana Mati Kabur, Arisal Aziz Anggota DPR RI Komisi XIII Minta Menteri Imipas Copot Ka Rutan dan KPR Siak
JAKARTA || Kaburnya narapidana (napi) dengan hukuman mati dari Rutan Kelas II B Siak, dianggap se.







