pilihan +INDEKS
Asisten I Syoffaizal Harapkan ASN Patuhi Kode Etik dan Kode Perilaku
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda kota Pekanbaru Drs Syoffaizal M.Si hadiri kegiatan supervisi Penyusunan Peraturan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN pada Instansi Pemerintah.
Turut didampingi Sekretaris BKPSDM, Sekretaris Inspektorat dan Kabag Hukum Setda.
kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Riau wakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto menekankan kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memahami dan mematuhi kode etik dan kode perilaku yang berlaku sebagaimana tertuang dalam pasal 4 undang – undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN
“Diantaranya adalah memegang teguh ideologi Pancasila, setia dan mempertahankan UUD 1945. Serta pemerintahan yang sah, mengabdi pada Negara dan rakyat Indonesia, menjalankan tugasnya secara professional dan tidak berpihak,” jelas Sekdaprov Riau saat mewakili Gubernur Riau pada kegiatan supervise penyusunan peraturan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur. Kamis, (8/9/2022)
Selain itu ASN perlu memelihara dan menjunjung standar etika yang luhur, memberikan pelayanan kepada public yang jujur, tanggap cepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna dan santun. Hal ini dimaksud untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN.
“Beberapa waktu lalu Presiden RI melaunching Core Values ASN BerAkhlak, ini menjadi fondasi ASN,” katanya
Berakhlak yang dimaksud disini ialah dituntut untuk berorientasi pada pelayanan yang mana diharuskan memberikan pelayanan prima dalam melayani masyarakat. Akuntabel, yaitu bertanggung jawab atas kepercayaan yang telah diberikan
“Kemudian, kompeten, harmonis artinya saling peduli dan menghargai perbedaan, loyal, adatif, dan kolaboratif dengan membangun kerjasama dan sinergi,” ujar Sekdaprov
Sementara, Asisten I Setda kota Pekanbaru Syoffaizal mengharapkan nilai dasar kode etik dan kode perilaku aparatur sipil negara (ASN) lebih dioptimalkan untuk mewujudkan kota Pekanbaru yang bertuah. Kegiatan ini, tambahnya merupakan upaya Komisi Aparatur Sipil Negara untuk menjaga martabat dan kehormatan pegawai ASN.
Syoffaizal mengharapkan kegiatan ini dapat mewujudkan ASN yang akuntabel, profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terwujudnya Birokrasi yang berkelas.
“Rangka pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam UUD Negara RI Tahun 1945 perlu dibangun Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta mampu menjalankan peran sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik juga sebagai unsur perekat, pemersatu dan kesatuan bangsa,” ujarnya
Untuk itu, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menerbitkan peraturan Ketua KASN nomor 8 tahun 2020 tentang pedoman dan pengawasan KASN terhadap pelaksanaan nilai dasar mengenai kode etik dan kode perilaku ASN di Instansi Pemerintah
Selain untuk meningkatkan kepatuhan, semagat pengabdian, integritas, profesionalisme, kesetiaan dan ketaatan pada NKRI, serta UUD 1945
Pengawasan juga bertujuan untuk mengawasi watak, memelihara rasa persatuan dan kesatuan guna mewujudkan kerjasama dan semangat pengabdian kepada masyarakat
“Memelihara agar seluruh ASN memiliki dan menjaga perilaku yang etis,” ujar Syoffaizal.
Berita Lainnya +INDEKS
Plt Gubernur Riau Lantik Direktur RSUD Arifin Achmad dan Sekretaris DPRD Riau
PEKANBARU || Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto resmi melantik dua pejabat .
Geger Dugaan Pesta LGBT, Wali Kota Pekanbaru Turun Tangan Segel New Paragon
PEKANBARU || Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memimpin langsung penyegelan tempat hiburan mala.
Wawako Pekanbaru Lantik 22 Pejabat, Dorong Akselerasi Kinerja dan Pelayanan Publik
PEKANBARU || Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, melantik 22 pejabat eselon III .
Kompak Bangun Pendidikan, Duet Pimpinan Rohil Gaspol Hadirkan Sekolah Garuda
ROHIL || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) Jhony Carles menyatakan optimisme tinggi bahwa Ka.
Wali Kota Agung Nugroho: APBD 2026 Rp3,049 Triliun untuk Percepatan Pembangunan
PEKANBARU || Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2026 Kota (Pemko) Pekanbaru, akh.
PWMOI Riau Soroti Pengelolaan Hotel Aryaduta, Dividen Minim Picu Kekecewaan Pemprov
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMO.







