pilihan +INDEKS
Respon Laporan Masyarakat, Polsek Payung Sekaki Gandeng Satpol PP Tertibkan Warung Remang-remang
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kepolisian Sektor (Polsek) Payung Sekaki menertibkan beberapa warung remang-remang, Sabtu (20/8) malam. Penertiban itu didampingi oleh Satyn Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kota Pekanbaru.
Keberedaan warung remang-remang sudah menjadi salah satu keresahan masayarakat setempat yang dilaporkan ke pihak terkait. Menindaklanjuti lapora itu, Polsek Payung Sekaki langsung turun melakukan penertiban.
Penertiban itu dikemas dalam bentuk kegiatan razia Penindakan Multi Sasaran (PMS). Dipimpin langsung oleh Kapolsek Payung Sekaki AKP Nursyafniati dan didampingi oleh Kabid Oprasional Sat Pol PP Reza Suria Putra.
"Adanya penertiban ini sebagai bentuk tindaklanjut dari laporan keresahan masyarakat akan keberadaan warung-warung ini. Kita bersama Satpol PP Pekanbaru turun langsung melakukan penindakan," kata AKP Nursyafniati sesusai penertiban.
Warung remang- remang, cafe, Tenda Biru di Jalan SM Amin dan jl. Air hitam Kelurahan Bandaraya
"Kita melakukan pemeriksaan identitas diri terhadap pemilik dan pekerja untuk kemudian didata dengan baik," paparnya.
Terhadap pemilik warung, tim gabungan membuat surat pernyataan dengan perjanjian agar memberikan penerangan yang cukup, tidak menghidupkan musik dengan suara terlalu keras.
"Kita minta kepada pemilik warung it untuk menambah pencahayaannya, jangan menyetel musik terlalu keras yang nantinya akan mengganngu masyarakat, dan yang terpenting kalau seandinya kedapatan melanggar lagi akan diproses sesuai hukum," tegas AKP Nur.
Dalam penertiban itu, tim mengamankan sebanyak 20 orang yang terdiri dari 13 perempuan dan 7 laki-laki. Kesemuanya dibawa ke Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan.
Berita Lainnya +INDEKS
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.
Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
PEKANBARU ||Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia kembali menggelar Pelita Indonesia Stu.
Pengurus HIPMI Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII
PEKANBARU || Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, beberapa angg.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.







