pilihan +INDEKS
Tim TABUR Kejari Pelalawan Tangkap Terpidana Peganiayaan
PUBLIKTERKINI.COM,Pelalawan - Tim Jaksa Eksekutor Pidana Umum dibantu oleh tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Pelalawan melakukan eksekusi terhadap Terpidana YUSUF SIAHAAN Als YUSUF dalam perkara tindak pidana Penganiayaan.kamis (11/08/22).
Tim Tabur dan Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Pelalawan Melaksanakan Eksekusi Putusan Kasasi Mahkamah Agung Yang Telah Inkracht Atas Nama Terpidana Yusuf Siahaan.
Penangkapan dilakukan di jalan Aryya guna, Kecamatan Pangkalan Kerinci Kab, Pelalawan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pelalawan terdiri dari F. A. Huzni, M.H selaku Kasi Intelijen, Rahadian Mahardika selaku jaksa di bidang Intelijen, sedangkan Jaksa Eksekutor yang melaksanakan putusan adalah Niky Junismero, SH selaku Kasi Pidana Umum, Rahmad Hidayat, selaku Kasubsi Penuntutan dan Ray Leonardo, S.H selaku Kasubsi Prapenuntutan Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Dalam melaksanakan eksekusi putusan, tim Tabur dan tim Jaksa Eksekutor dibantu oleh tim pengawalan dan buser dari Polres Pelalawan. Diketahui bahwa Terpidana An. YUSUF SIAHAAN Als YUSUF berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1212 K/PID/2020 tanggal 27 Oktober 2020 terbukti melakukan Tindak Pidana Penganiayaan yang melanggar Pasal 351 KUHPidana.
Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 1212 K/PID/2020 Terpidana dijatuhkan pidana selama 8 bulan dan telah menjalani masa tahanan selama 5 bulan saat menjalani persidangan tingkat pertama, sehingga dengan keluarnya putusan Kasasi dari Mahkamah Agung tersebut membuat terpidana harus kembali ditahan selama 3 bulan lagi untuk memenuhi jumlah penahanan sesuai putusan kasasi tersebut.
Bahwa Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Pelalawan yang dipimpin oleh Kasi Pidum bersama Tim Tabur yang dipimpin oleh Kasi Intel telah melaksanakan putusan kasasi Mahkamah Agung tersebut dengan mengantarkan Terpidana An. SUYUF SIAHAAN Als YUSUF ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru yang sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil negatif Covid-19.(ril/kjr)
Berita Lainnya +INDEKS
Plt Gubernur Riau Lantik Direktur RSUD Arifin Achmad dan Sekretaris DPRD Riau
PEKANBARU || Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto resmi melantik dua pejabat .
Geger Dugaan Pesta LGBT, Wali Kota Pekanbaru Turun Tangan Segel New Paragon
PEKANBARU || Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memimpin langsung penyegelan tempat hiburan mala.
Wawako Pekanbaru Lantik 22 Pejabat, Dorong Akselerasi Kinerja dan Pelayanan Publik
PEKANBARU || Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, melantik 22 pejabat eselon III .
Kompak Bangun Pendidikan, Duet Pimpinan Rohil Gaspol Hadirkan Sekolah Garuda
ROHIL || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) Jhony Carles menyatakan optimisme tinggi bahwa Ka.
Wali Kota Agung Nugroho: APBD 2026 Rp3,049 Triliun untuk Percepatan Pembangunan
PEKANBARU || Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2026 Kota (Pemko) Pekanbaru, akh.
PWMOI Riau Soroti Pengelolaan Hotel Aryaduta, Dividen Minim Picu Kekecewaan Pemprov
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMO.







