pilihan +INDEKS
Polsek Sukajadi Amankan Pelaku Penggelapan Sepada Motor Milik Ojol
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Unit Reskrim Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru berhasil ungkap kasus Penggelapan sepeda motor.
Atas Pengungkapan kasus tersebut, Unit Reskrim Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru telah berhasil mengamankan 1 orang tersangka inisial EK warga Kec. Rumbai Kota Pekanbaru.(06/08/2022).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Sukajadi AKP Rahmanuddin saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka EK.
Ungkap kasus Penggelapan Sepeda Motor tersebut disampaikan oleh Kapolsek Sukajadi berawal dari informasi yang di peroleh Tim Opsnal Polsek Sukajadi dari masyarakat, bawasannya ada peristiwa penggelapan Sepeda Motor milik salah satu tukang Ojek ( Ojol ), yang saat itu pelakunya telah diamankan oleh warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Sukajadi. Atas informasi tersebut Kapolsek Sukajadi memerintahkan Kanit Reskrim untuk segera datangi TKP, dan ternyata benar ada seorang laki-laki yang telah di amankan oleh warga selanjutnya laki-laki tersebut di bawa ke Polsek Sukajadi guna pemeriksaan lebih lanjut. Dan saat itu juga korban SY langsung membuat Laporan Polisi di Polsek Sukajadi sebagai dasar penanganan perkaranya. ungkap Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan Saksi korban dan saksi-saksi lainya serta adanya 2 alat bukti yang cukup, EK di tetapkan sebagai tersangka Penggelapan 1 unit Sepeda Motor milik korban SY.
Barang bukti atas peristiwa tersebut adalah 1 ( satu ) unit Sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol BM 2228 AAF, 1 ( satu ) unit HP merek redmi dan 1 ( satu ) unit HP merek Nokia. dan selanjuya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka EK dijerat dengan pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan 4 tahun. Pungkas Kapolsek.
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







