pilihan +INDEKS
Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 1.2 Kg
PUBLIKTERKINI.COM,Kampar - Resnarkoba Polres Kampar Pada hari Rabu (27/7/2022) sekira Pukul 10.00 Wib bertempat di Lobi Mapolres Kampar, dilaksanakan Giat Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Tangkapan Satnarkoba Polres Kampar dan Polsek Tambang Polres Kampar.
Narkotika yang akan dimusnahkan berasal dari Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Hasil Tangkapan Satnarkoba Polres Kampar dan Polsek Tambang dengan Tersangka AF(30), HN (36), SA (19) dan GY(27)
Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kasatres Narkoba AKP Aprinaldi SH, MH, yang dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, diwakili oleh Andi Graha, SH., MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar diwakili oleh Budi Setia Mulya SH,.MH., Ketua BNK Kampar Yang diwakili oleh H. Abdul Kadir SH, MH, Kasat Tahti Polres Kampar, Ipda Alreflus, Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Hermoliza SH dan Tersangka.
Acara pemusnahan narkotika ini dibuka oleh Kasatresnarkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH, MH, diawali pembacaan kronologis perkara terkait barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan narkotika jenis shabu seberat 1,2 Kg ini, dengan cara dilarutkan dalam air lalu diblender dan dibuang ke tanah depan ruang Sat Resnarkoba.
Usai pemusnahan dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh saksi-saksi yang hadir, termasuk kedua tersangka selaku pemilik narkotika tersebut.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.(ujarnya).
Photo: Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo. SIK Melalui Kasat Res Narkoba AKP Aprinaldi. SH MH
Rabu.(27/7/2022).
Berita Lainnya +INDEKS
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.
Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
PEKANBARU ||Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia kembali menggelar Pelita Indonesia Stu.
Pengurus HIPMI Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII
PEKANBARU || Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, beberapa angg.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.







