pilihan +INDEKS
Hadi : Banyak Modus Mafia Tanah, Dari Mengambil Tanah Kosong Sampai Mengubah Data
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengaku terus melakukan berbagai terobosan kebijakan untuk melawan para mafia tanah. Selama 1,5 bulan menjabat sebagai menteri, Hadi pun telah menemukan berbagai modus mafia tanah.
"Banyak modus yang sudah ditemukan, di antaranya modus mengambil tanah kosong," kata Hadi saat konferensi pers Rakernas Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (26/7).
Hadi menjelaskan, modus mengambil tanah kosong ini dilakukan oleh mafia tanah dengan cara bekerja sama dengan oknum pegawai BPN. Pegawai ini berperan mengubah data tanah secara ilegal di Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Pusdatin), lalu mengeluarkan sertifikat.
Hadi mengatakan, Kementerian ATR/BPN sudah pernah menindak mafia tanah dengan modus mengambil tanah kosong itu. Ia pun memastikan akan melanjutkan proses pengungkapan hingga diketahui siapa oknum terlibat.
"Oknum dari anggota BPN pasti akan kita proses, dan apabila terbukti melakukan tindak pidana dalam putusan inkracht, itu kita pecat," kata mantan Panglima TNI itu.
Selain modus mengambil tanah kosong, lanjut Hadi, Kementerian ATR/BPN juga menemukan modus mengubah data, baik data fisik maupun data yuridis di atas sertifikat tanah. Pelaku melakukan aksinya dengan cara mengubah nama pemilik tanah maupun luas tanah di sertifikat.
"Itu semua sedang kita proses dan pasti dapat hukuman berat," ungkap Hadi.
Untuk diketahui, dalam Rakernas Kementerian ATR/BPN 2022, mafia tanah merupakan salah satu pokok bahasan. Selain itu, rakernas akan membahas pula soal percepatan pendaftaran tanah, penyelesaian sengketa dan konflik tanah, serta dukungan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Berita Lainnya +INDEKS
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.
Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
PEKANBARU ||Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia kembali menggelar Pelita Indonesia Stu.
Pengurus HIPMI Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII
PEKANBARU || Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, beberapa angg.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.







